INFOLHOKSEUMAWE.com — Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 56 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar sosialisasi edukasi hukum bertajuk “Stop Bullying”. Kegiatan ini dipusatkan di SD Negeri 7 Blang Mangat, Desa Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada Kamis (5/2/2026).
Program ini dirancang khusus untuk menginisiasi terbentuknya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui pemahaman dini mengenai pencegahan perundungan di tingkat sekolah dasar.
Materi penyuluhan disampaikan secara komunikatif oleh Dhea Safitri selaku perwakilan mahasiswa. Dalam paparannya, Dhea menjelaskan bahwa perilaku perundungan, baik secara verbal seperti mengejek, maupun fisik dan sosial (pengucilan), dapat memberikan dampak psikologis yang serius bagi korban maupun pelaku.
“Kami ingin siswa memahami bahwa setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Dengan bahasa yang sederhana, kami mengajak mereka untuk tidak hanya menjauhi perilaku perundungan, tetapi juga berani melapor jika melihat tindakan tersebut,” ujar Dhea.
Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah preventif dalam pembentukan karakter siswa. Wakil Kepala SDN 7 Blang Mangat menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para mahasiswa KKN. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dalam menanamkan nilai moral dan kesadaran hukum sejak usia dini.
Penyuluhan ini diharapkan menjadi fondasi bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan kondusif, menanamkan toleransi, dan mitigasi perundungan. Mahasiswa KKN membangun keberanian siswa untuk melaporkan tindakan negatif kepada pihak guru.
Melalui aksi nyata ini, Kelompok 56 KKN Unimal berharap SDN 7 Blang Mangat dapat menjadi pionir sekolah yang mampu mencetak generasi berakhlak mulia, sekaligus mendukung terwujudnya visi besar sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua anak di wilayah Blang Mangat. []










