Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Baitul Mal Kota Lhokseumawe melaksanakan verifikasi lapangan terhadap lima calon penerima bantuan rumah rehab tahun anggaran 2025. Kegiatan verifikasi ini berlangsung di sejumlah lokasi di Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 10 September 2025.
Bantuan yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia ini senilai Rp25 juta per unit dan bertujuan untuk memastikan bantuan dana zakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Tim verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Komisioner Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Jumiati. Ia didampingi oleh Staf Bagian Keuangan, Andre Mara, Staf Bagian Pengelolaan, Siti Paradila, dan Tenaga Profesional Publikasi, Andi Masta.
Menurut Komisioner Jumiati, verifikasi lapangan merupakan langkah krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. “Kami ingin memastikan bahwa calon penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat,” ujar Jumiati.
Ia juga menekankan bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apa pun. “Kami terus mengamanahkan bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal atau pihak lain, jangan pernah dilayani dan segera laporkan kepada pihak Baitul Mal Kota Lhokseumawe atau pihak berwajib,” tegasnya.
Bantuan rumah rehab dari BAZNAS Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Baitul Mal Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan bermanfaat bagi umat. []