Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
16 September 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
3 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

For Infolhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infolhokseumawe.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai kabupaten Aceh Utara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Konten Terkait

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Pelimpahan berkas itu dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, mengatakan Pelimpahan Perkara dimaksud langsung diserahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Penuntut Umum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada pukul 16.30 WIB.

Selain melaksanakan pelimpahan berkas perkara, Tim Jaksa Penuntut Umum juga ikut melakukan Pemindahan sebanyak 5 (lima) orang Terdakwa FB, N, P, M dan RF yang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara.

“Kelima Terdakwa dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon ke Lembaga Pemasyarakatan Kajhu dan Lembaga Pemasyarakatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar,” kata Arif.

“Dijadwalkan pelaksanaan sidang Penuntutan terhadap Perkara dimaksud akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: infoacehutarakejari aceh utarakorupsi monumen islammonumen islam samudera pasai

KontenTerkait

LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal
Lhokseumawe

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Ketua FORIKAN Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menyerahkan secara simbolis bantuan 5,4 ton ikan segar kepada Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di halaman Kantor DKPPP Kota Lhokseumawe, Kamis (11/9/2025)
Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

11 September 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, bersama CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua
Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

11 September 2025
Baitul Mal Kota Lhokseumawe melaksanakan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan rumah rehab tahun anggaran 2025
Lhokseumawe

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Baitul Mal Lhokseumawe Verifikasi Lapangan Rumah Rehab

10 September 2025
Sekda Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menyerahkan plakat penghargaan kepada 16 cabor yang dianggap telah berdedikasi dalam memajukan dunia olahraga dalam peringatan Haornas ke-42 di Lhokseumawe.
Lhokseumawe

Peringatan Haornas ke-42: Pemko Lhokseumawe Beri Penghargaan untuk 16 Cabor

10 September 2025
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H. Isa, didampingi Sekda A. Haris, serta Asisten Keistimewaan dan Kesra Setdako Muhammad Maxsalmina, saat meninjau unit penyetoran PBB pada BPKAD setempat
Lhokseumawe

Sekda Dampingi Ketua DPRK Tinjau BPKAD Lhokseumawe, Tegaskan PBB Kembali ke Tarif Lama

4 September 2025
Next Post
Ini Dia Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe yang Baru

Ini Dia Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe yang Baru

Gampong Mane Tunong Aceh Utara Masuk 5 Besar Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Gampong Mane Tunong Aceh Utara Masuk 5 Besar Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Konten Rekomendasi

Sekda Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menyerahkan plakat penghargaan kepada 16 cabor yang dianggap telah berdedikasi dalam memajukan dunia olahraga dalam peringatan Haornas ke-42 di Lhokseumawe.

Peringatan Haornas ke-42: Pemko Lhokseumawe Beri Penghargaan untuk 16 Cabor

10 September 2025
LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Ketua FORIKAN Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menyerahkan secara simbolis bantuan 5,4 ton ikan segar kepada Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di halaman Kantor DKPPP Kota Lhokseumawe, Kamis (11/9/2025)

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

11 September 2025

Trending

  • Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, bersama CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua

    Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rosnita A. Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang HBA ke-63, Jaksa Kembali Sita Rp 500 Juta Terkait Kasus PT Rumah Sakit Arun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Baitul Mal Lhokseumawe Verifikasi Lapangan Rumah Rehab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In