Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Drs Imran MSi MACd, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Independen Pemilihan (Komisioner KIP) Kota Lhokseumawe periode 2023-2028, pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Komisioner KIP Kota Lhokseumawe yang dilantik dan mengucap sumpah dibawah naungan kitab suci Al-Quran hari ini adalah T Marbawi, Abdul Hakim SE MSM, Armiadi M.Pd, Zainal Bakri S.Sos M.Kom.I dan Indrawan Eka Putra SE.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe itu, Imran menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), terutama Komisi A sebagai selaku pelaksana rekrutmen melalui Pansel calon anggota KIP Kota Lhokseumawe.
”KIP yang terpilih harus dilantik sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga ada acuan untuk melaksanakan tugas mereka dari 2023 sampai 2028 nantinya,” ungkap Pj Imran dalam sambutannya.
Kata Imran, KIP adalah satu-satunya Komisi Independen Pemilihan, artinya sejak awal Aceh komitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) secara independen.
Ini juga bukti dan transparansi keterbukaan kepada publik untuk menilai, Imran menegaskan Pemko tidak ada cawe-cawe untuk menentukan siapa yang terpilih untuk menjadi Komisioner.
Lebih lanjut, Imran juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut berpolitik dan juga tidak punya anak emas atau anak mahkota. Dalam hal ini Imran meminta untuk kawal dan awasi pemilu.
”Tidak ada anak emas atau anak mahkota Pj Wali Kota, dan saya juga tidak ada niat berpolitik atau naik Pilkada 2024. Sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak ada niat untuk ikut caleg atau Bacawali (Bakal Calon Walikota) 2024,” tegasnya.
“Karena tugas saya di periode kedua ini tetap sama seperti pertama saya datang kesini,” sambungnya.
”Kalau ada pihak yang melibatkan saya untuk mencari popularitas sudah cukuplah, saya hanya minta untuk dikawal itu pelaksanaan Pemilu 2024 tetap aman, lancar, sukses bermartabat, adil dan transparan, tanpa accident apapun,” pinta Imran.
Lebih lanjut, Imran berharap Komisioner yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik berpegang pada undang-undang yang berlaku, dan sinergi Pemko dengan penyelenggara yaitu KIP serta Badan Pengawas Pemilu (Panwaslih) bisa berjalan baik dan komunikasi tetap terjaga sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan kota Lhokseumawe.
Sinergi dan Komunikasi yang baik, kata Imran, bukan berarti intervensi, karena Pemko telah menerima arahan jelas untuk terus mendukung KIP dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, Sekda T Adnan SE, para Asisten dan Staf Ahli Setdako, para kepala OPD, perwakilan Partai Politik dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat kota Lhokseumawe.