INFOLHOKSEUMAWE.com — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (13/4). Ia memperjuangkan kepastian nasib dan hak gaji 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sayuti Abubakar mengadakan pertemuan langsung dengan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP. Pertemuan tersebut membahas pemenuhan hak aparatur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Selain masalah internal daerah, forum tersebut membahas kebijakan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah memprioritaskan anggaran tersebut untuk penanganan pascabencana di Aceh sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
Wali Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan pegawai meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Ia tidak ingin keterbatasan fiskal berdampak buruk pada pelayanan publik.
“Kami datang langsung ke Kemendagri untuk menyampaikan kondisi riil daerah. Ada 3.698 PPPK di Lhokseumawe yang harus kita pastikan haknya terpenuhi,” ujar Sayuti Abubakar.
Selanjutnya, Sayuti berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ruang kebijakan tersebut sangat penting agar daerah mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai secara mandiri.
Pemerintah kota terus berupaya mencari solusi terbaik yang patuh pada regulasi pusat. Pihak Kemendagri menyatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam perumusan kebijakan lanjutan.
“Kami memahami bahwa saat ini pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascabencana. Namun di sisi lain, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak PPPK tetap terpenuhi,” tegas Sayuti.
Sementara itu, upaya diplomasi ini melibatkan unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRK Lhokseumawe dan Kapolres Lhokseumawe. Mereka sebelumnya telah membahas penataan PPPK secara intensif di tingkat daerah pada 9 April 2026.
Wali Kota meminta seluruh PPPK tetap menjaga fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan pemerintah daerah terus berjuang menjaga keseimbangan antara regulasi pusat dan kesejahteraan aparatur.
“Saya mengimbau kepada seluruh PPPK agar tetap fokus bekerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta tidak lupa berdoa agar Lhokseumawe mampu melalui masa-masa krusial ini dengan baik,” pungkasnya. []












