INFOLHOKSEUMAWE.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Kelompok 9 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar program edukasi bertema “Stop Bullying” di SD Negeri 1 Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini menargetkan para siswa kelas V guna memutus rantai perundungan anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta inklusif.
Inisiatif pencegahan perundungan ini berfokus pada pengenalan berbagai bentuk tindakan berbahaya di kalangan murid, mulai dari perundungan verbal, fisik, hingga sosial.
Melalui metode interaktif seperti diskusi kelompok, permainan edukatif, dan sesi refleksi, para mahasiswa membekali siswa dengan pemahaman mendalam tentang dampak buruk perundungan serta keberanian untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
Sejalan dengan upaya pembentukan karakter anak sejak dini, Ketua KKN-PPM Kelompok 9 Unimal, M. Fatir, menegaskan pentingnya membangun rasa empati antarsiswa. Ia menekankan bahwa tindakan menyakiti teman tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada adik-adik bahwa bullying bukanlah sebuah candaan. Kami berharap mereka dapat saling menghargai, menjaga perasaan teman, dan berani menolak tindakan bullying,” ujar M. Fatir.
Respons positif juga datang dari pihak sekolah. Kepala SD Negeri 1 Nisam, Irwadi, S.Pd., menilai kehadiran para mahasiswa Unimal memberikan kontribusi nyata dalam membentuk kesadaran moral para murid di lingkungan belajar sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa agar mereka memahami pentingnya saling menghargai dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman,” ungkap Irwadi.
Melalui sinergi antara mahasiswa dan pihak sekolah ini, tim KKN-PPM Kelompok 9 Unimal berharap para siswa kelas V SD Negeri 1 Nisam mampu menerapkan nilai-nilai saling menyayangi dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mewujudkan kawasan sekolah yang bebas dari segala bentuk perundungan. []










