Banda Aceh | InfoLhokseumawe.com – Sayuti Abubakar SH MH, secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Lhokseumawe melalui Partai Aceh (PA) di sekretariat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA), Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Mei 2024.
Sayuti Abubakar datang mendaftar didampingi puluhan relawan yang diterima langsung oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Partai Aceh, Nurlis Effendi dan pengurus DPA PA lainnya.
“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai mendaftar diri sebagai bakal calon Wali Kota Lhokseumawe ke Partai Aceh,” ujar Sayuti Abubakar kepada awak media usai pendaftaran.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Aceh yang telah menerima formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Lhokseumawe yang diserahkan dirinya bersama tim relawannya.
“Ucapan terima kasih saya kepada Partai Aceh atas sambutannya, semoga Partai Aceh dapat mendukung dan berjuang bersama-sama pada Pilkada 2024,” ucap Sayuti.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Pilkada Partai Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bagi semua bakal calon yang sudah mendaftar nantinya juga akan mengikuti dan menjalankan aturan dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh Partai Aceh.
“Nantinya juga akan ada tim yang akan melakukan survei kepada setiap kandidat yang sudah mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nurlis juga menyampaikan bahwa pendaftaran sebagai Kepala Daerah sudah dibuka sejak 20 April hingga 20 Mei 2024.
Diketahui, Sayuti Abubakar yang merupakan advokat asal Aceh yang mendirikan Firma Hukum Sayuti Abubakar & Partners (SAP) Law Firm di Jakarta. Pendaftaran ini merupakan wujud keseriusan dirinya dalam mengikuti kontestasi menjadi orang nomor satu di Kota Lhokseumawe pada Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. []