Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Simpang Kramat Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Konten Terkait

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

Seorang pelaku berinisial B (45) yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Pelaku melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.

Berdasarkan pasal dan undang-undang tersebut, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Iptu Yudha. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: polres lhokseumaweSimpang Kramat Aceh UtaraSumur minyak aceh utarasumur minyak ilegal

KontenTerkait

High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025 Kota Lhokseumawe
Ekonomi

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

21 Agustus 2025
Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI
Lhokseumawe

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

18 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Wali Kota Sayuti Jadi Irup

17 Agustus 2025
Lomba Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi)
Lhokseumawe

Gampong Jambo Timu Wakili Lhokseumawe di Lomba Gelari Pelangi Tingkat Provinsi Aceh

15 Agustus 2025
Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian
Lhokseumawe

Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian

15 Agustus 2025
Next Post
Foto: Dok. Kodim 0103/Aceh Utara

Pimpin Upacara Rutin, Dandim 0103 Aceh Utara Ingatkan Prajurit Jaga Pola Hidup Sehat

Foto: For InfoLhokseumawe.com

Kelompok 17 KKN Unimal Kembangkan Kreativitas Anak melalui Belajar Mewarnai di TK Bina Tadika

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Wali Kota Sayuti Jadi Irup

17 Agustus 2025
BEM Unimal meluncurkan program inovatif bertajuk Smart Minapadi di Gampong Alue Keurinyai, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

21 Agustus 2025
Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

18 Agustus 2025

Trending

  • Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI

    Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In