Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
17 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Simpang Kramat Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Konten Terkait

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

Seorang pelaku berinisial B (45) yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Pelaku melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.

Berdasarkan pasal dan undang-undang tersebut, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Iptu Yudha. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: polres lhokseumaweSimpang Kramat Aceh UtaraSumur minyak aceh utarasumur minyak ilegal

KontenTerkait

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menerima bantuan santunan untuk 250 anak yatim dan 100 paket sembako dari Branch Manager BSI KCP Lhokseumawe Priority, Firdaus
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

19 Maret 2026
Pemko Lhokseumawe memulai proses pencairan THR Idulfitri 1447 H sebesar Rp22,3 miliar
Lhokseumawe

Kabar Gembira! THR ASN hingga Anggota DPRK Lhokseumawe Cair Mulai Hari Ini

13 Maret 2026
Suasana pembagian 1.000 paket berbuka puasa oleh PT Perta Arun Gas (PAG) kepada masyarakat sekitar perusahaan di Lhokseumawe
Lhokseumawe

Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci, Perta Arun Gas Bagikan 1.000 Paket Takjil

9 Maret 2026
Next Post
Foto: Dok. Kodim 0103/Aceh Utara

Pimpin Upacara Rutin, Dandim 0103 Aceh Utara Ingatkan Prajurit Jaga Pola Hidup Sehat

Foto: For InfoLhokseumawe.com

Kelompok 17 KKN Unimal Kembangkan Kreativitas Anak melalui Belajar Mewarnai di TK Bina Tadika

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan Raih Leadership Award 2025 Berkat Inovasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubah Gawai Jadi Sarana Belajar, KKN Unimal Kenalkan Dunia AI di SDN 7 Blang Mangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGE Buka Lagi Program Magang Kerja, Prioritaskan Putra-Putri Terbaik Sekitar Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In