Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
28 Mei 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Simpang Kramat Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Konten Terkait

Perta Arun Gas Hidupkan Semangat Kepedulian Sosial pada Perayaan Iduladha 1447 H

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

Seorang pelaku berinisial B (45) yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Pelaku melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.

Berdasarkan pasal dan undang-undang tersebut, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Iptu Yudha. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: polres lhokseumaweSimpang Kramat Aceh UtaraSumur minyak aceh utarasumur minyak ilegal

KontenTerkait

Pelaksanaan salat Iduladha 1447 H bersama pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dan masyarakat di Stadion Kompleks Perumahan PAG, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Perta Arun Gas Hidupkan Semangat Kepedulian Sosial pada Perayaan Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Lhokseumawe

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

24 Mei 2026
Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

22 Mei 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menjadi narasumber dalam FGD Proyek Gas Tangkulo Andaman Selatan bersama LPEM FEB UI di Aula Setdako
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

22 Mei 2026
Rahmadi M. Ali, pegiat literasi dan technopreneur, saat ini mengemban amanah baru sebagai Humas RS Arun Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pegiat Literasi dan Technopreneur Rahmadi M. Ali Kini Jabat Humas RS Arun Lhokseumawe

20 Mei 2026
Manajemen Maxim Lhokseumawe menyerahkan penghargaan Best Driver dan bonus saldo kepada tiga mitra pengemudi Maxim Bike terbaik yang sukses menyelesaikan lebih dari 400 pesanan selama tiga bulan terakhir.
Lhokseumawe

Maxim Lhokseumawe Beri Penghargaan dan Bonus Saldo untuk Tiga Driver Terbaik

20 Mei 2026
Next Post
Foto: Dok. Kodim 0103/Aceh Utara

Pimpin Upacara Rutin, Dandim 0103 Aceh Utara Ingatkan Prajurit Jaga Pola Hidup Sehat

Foto: For InfoLhokseumawe.com

Kelompok 17 KKN Unimal Kembangkan Kreativitas Anak melalui Belajar Mewarnai di TK Bina Tadika

Konten Rekomendasi

Pelaksanaan salat Iduladha 1447 H bersama pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dan masyarakat di Stadion Kompleks Perumahan PAG, Lhokseumawe

Perta Arun Gas Hidupkan Semangat Kepedulian Sosial pada Perayaan Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

22 Mei 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menjadi narasumber dalam FGD Proyek Gas Tangkulo Andaman Selatan bersama LPEM FEB UI di Aula Setdako

Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

22 Mei 2026

Trending

  • Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

    GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Sesama, HIMASI Unimal Bagikan Makanan di Lhokseumawe Lewat Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Literasi dan Technopreneur Rahmadi M. Ali Kini Jabat Humas RS Arun Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In