Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
23 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Lakukan Penyamaran, Polisi Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Lakukan Penyamaran, Polisi Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Lhokseumawe

For InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi di Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus seorang tersangka di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Konten Terkait

Dukung Program Indonesia Asri, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Titik Usaha Walet Tak Berizin

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, mengatakan bahwa tersangka yang berhasil diringkus ini yakni MR (32) warga Kecamatan Peureulak Barat.

Selain itu, personel juga menyita barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi siap edar.

Kronologisnya, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial FA sering memasok pil ekstasi dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe. Lalu, salah satu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan komunikasi dengan pria dimaksud.

“Personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bertemu di pinggir jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak,” ujarnya.

Di lokasi itu, sambung Kasat, anggota yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Kemudian, tim yang sudah menunggu langsung menangkap tersangka MR, sedangkan FA melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga.

Saat dilakukan penggeledahan di gubuk, tambah Kasat, personel menemukan barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi berlogo AM. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)

ADVERTISEMENT

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: ekstasi kota lhokseumaweinfolhokseumawekabar lhokseumawekapolres lhokseumawe

KontenTerkait

Petugas gabungan menyegel salah satu lokasi usaha sarang burung walet tak berizin di Lhokseumawe, Rabu (22/04/2026). Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha guna mendukung program "Indonesia Asri".
Lhokseumawe

Dukung Program Indonesia Asri, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Titik Usaha Walet Tak Berizin

22 April 2026
Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS
Lhokseumawe

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026
Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Next Post
Kontingen PMI Lhokseumawe Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang, Pj Wali Kota: Harus Juara

Kontingen PMI Lhokseumawe Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang, Pj Wali Kota: Harus Juara

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe By CIMB Niaga Gelar Talk Show “Improvement For Bright Generation”

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe By CIMB Niaga Gelar Talk Show "Improvement For Bright Generation”

Konten Rekomendasi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In