INFOLHOKSEUMAWE.com — Suasana santai Mensa Volkcafe di Lhokseumawe pada Jumat (18/9/2026) malam berubah menjadi ruang adu gagasan. Di tengah seduhan kopi, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Universitas Malikussaleh (Unimal) mengambil langkah nyata mendorong generasi muda membangun pola pikir kritis dan rasional melalui sebuah wadah bernama Ngopi Kritis (Ngotis).
Mengusung tema “Transformasi Anak Muda Intelektual”, kegiatan ini membedah secara mendalam peran vital pemuda dalam menyikapi realitas sosial dan hukum bangsa.
Menyambung semangat tersebut, Ketua LPMH Unimal, Ega Irvanda, menegaskan bahwa penyelenggara menargetkan peserta tidak sekadar aktif menyuarakan pendapat, tetapi juga cakap menelaah persoalan dari berbagai sudut pandang.
Melalui forum ini, Ega mengajak barisan anak muda membentuk nalar kritis, rasional, dan bertanggung jawab, seraya mempraktikkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam denyut kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan misi itu, Ketua Divisi Liputan LPMH, Dzikrillah Dzakwan Missyal, memaparkan tujuan spesifik program tersebut. Ia menjelaskan bahwa panitia merancang Ngotis sebagai ruang obrolan dan diskusi santai yang secara khusus membedah isu-isu hukum, dinamika kampus, hingga ragam problematika sosial kemasyarakatan.
Beranjak ke inti diskusi, Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Unimal, Muhammad Ardiansyah Putra SH, tampil mengambil alih forum sebagai pemateri. Ia mengupas tuntas urgensi nalar pemuda dan menekankan bahwa generasi penerus wajib menggunakan pengetahuan mereka guna memberikan manfaat nyata bagi kemajuan negara.
Lebih dalam lagi, Ardiansyah menyoroti keliru tafsir tentang intelektualitas. Ia memaparkan bahwa anak muda tidak semestinya sekadar membuktikan intelektualitas lewat keberanian berdemonstrasi atau menyampaikan aspirasi secara fisik. Sebaliknya, pemuda harus menunjukkan kapasitas keilmuannya melalui keluwesan berpikir kritis serta kematangan bersikap saat menghadapi polemik.
Guna memantik daya kritis audiens, Ardiansyah melemparkan sebuah pertanyaan tajam mengenai implementasi nyata sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Pertanyaan tersebut sontak mengundang reaksi. Naila, salah seorang peserta diskusi, langsung menjawab dan menyatakan secara gamblang bahwa negara belum mewujudkan keadilan sosial tersebut secara utuh. Ia berani merujuk pada stigma yang mengakar di tengah masyarakat, yang kerap menilai hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Menanggapi pandangan kritis tersebut, Ardiansyah langsung meluruskan cara pandang mengenai problematika penegakan hukum di Tanah Air. “Bukan hukum di Indonesia yang tumpul, tapi oknum aparatnya,” tegasnya.
Sebagai muara dari rangkaian diskusi malam itu, LPMH Unimal ingin membuktikan satu hal penting. Mereka memperlihatkan bahwa esensi seorang anak muda intelektual tidak pernah bertumpu pada seberapa banyak pengetahuan yang mereka miliki, melainkan pada bagaimana mereka menggunakan ilmu tersebut demi kemajuan bangsa. []










