Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
16 September 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Redaksi by Redaksi
11 November 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tersangka berinisial W memperagakan salah satu dari 16 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe, Senin (11/11/2024) pagi.

Tersangka berinisial W memperagakan salah satu dari 16 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe, Senin (11/11/2024) pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dari dokter spesialis anak, dr. Sukardi Sp.A di lokasi kejadian rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin, 11 November 2024 pagi.

Konten Terkait

Ny. Yulinda Sayuti Resmikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Lhokseumawe

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

Kawasan sekitar ruko tampak dipasang garis polisi untuk mendukung penyidik dalam mengamankan lokasi kejadian, serta membatasi akses bagi masyarakat yang ingin mendekat. Garis polisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum tersangka yang dapat memasuki area tersebut.

Tersangka berinisial W turut dibawa ke lokasi untuk memperagakan 16 adegan yang menggambarkan urutan peristiwa pidana tersebut

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya SH menjelaskan bahwa dalam kegiatan rekonstruksi tersebut terdapat 16 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan para saksi.

“Awalnya kami menyiapkan sekitar 15 adegan, namun setelah penyesuaian di TKP, jumlah adegan bertambah menjadi 16. Adegan-adegan ini dimulai dari kedatangan tersangka di ruko, masuk ke dalam, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ungkap Kasat kepada awak media setelah rekonstruksi.

Menurut Kasat, tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran visual kepada penyidik, JPU dan penasehat hukum tersangka tentang peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka dan menyusun ulang kejadian tersebut untuk mendapatkan persesuaian antara keterangan tersangka dengan keterangan saksi dan bukti yang disita dalam berkas perkara dan memastikan apakah keterangan yang diberikan tersangka sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara.

Kasus ini melibatkan satu tersangka, yakni W, yang dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 tentang kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kasat menambahkan bahwa setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melanjutkan tahap pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan mengirimkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 7 Oktober 2024, Laksmiwati Anggraini, yang berusia 62 tahun, ditemukan tewas di ruang samping tempat praktik suaminya di Gampong Kuta Blang. Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Iptu Yudha langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengamankan tersangka W di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Kasus ini segera diusut tuntas, dan rekonstruksi digelar untuk memperjelas alur kejadian dan mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Iptu Yudha Prasatya SHPembunuhan Istri Dokter Lhokseumawepolres lhokseumaweRekonstruksi Pembunuhan Lhokseumawe

KontenTerkait

Ketua TP-PKK Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni Tahan Gempa HORPF 3 di Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua
Lhokseumawe

Ny. Yulinda Sayuti Resmikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Lhokseumawe

16 September 2025
LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal
Lhokseumawe

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Ketua FORIKAN Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menyerahkan secara simbolis bantuan 5,4 ton ikan segar kepada Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di halaman Kantor DKPPP Kota Lhokseumawe, Kamis (11/9/2025)
Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

11 September 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, bersama CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua
Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

11 September 2025
Baitul Mal Kota Lhokseumawe melaksanakan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan rumah rehab tahun anggaran 2025
Lhokseumawe

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Baitul Mal Lhokseumawe Verifikasi Lapangan Rumah Rehab

10 September 2025
Ny. Rosnita A. Haris, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Lhokseumawe di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Lhokseumawe

Rosnita A. Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Lhokseumawe

10 September 2025
Next Post
Workshop Bisnis Mahasiswa Kolaborasi Formadiksi Unimal dengan Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe. Foto: For Info Lhokseumawe

Stimulus Jiwa Entrepreneur Mahasiswa, Formadiksi Unimal Kolaborasi dengan Kejar Mimpi Lhokseumawe Gelar Workshop Bisnis

Forum Youthocracy yang digelar Jinoe Foundation kerja sama dengan FISIP Unimal. Foto: For InfoLhokseumawe.com

Komit Rawat Toleransi dan Demokrasi di Aceh, Yayasan Jinoe dan FISIP Unimal Gelar Forum Youthocracy

Konten Rekomendasi

LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Ketua FORIKAN Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menyerahkan secara simbolis bantuan 5,4 ton ikan segar kepada Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di halaman Kantor DKPPP Kota Lhokseumawe, Kamis (11/9/2025)

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

11 September 2025
Ny. Rosnita A. Haris, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Lhokseumawe di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Rosnita A. Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Lhokseumawe

10 September 2025

Trending

  • Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, bersama CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua

    Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rosnita A. Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang HBA ke-63, Jaksa Kembali Sita Rp 500 Juta Terkait Kasus PT Rumah Sakit Arun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Baitul Mal Lhokseumawe Verifikasi Lapangan Rumah Rehab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In