Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Panglateh Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar pada Selasa, 3 September 2024 pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Mendapat informasi adanya kebakaran langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan langsung terjun ke TKP mengamankan lokasi kebakaran dan mengatur arus lalu lintas untuk memudahkan akses mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar, SE, Selasa (3/8/2024) siang.
Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan dari pemilik rumah api berasal dari lantai dua. Selanjutnya, api menyebar, kemudian membakar seluruh bagian ruangan di lantai dua.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe tiba dilokasi untuk memadamkan kobaran api. Satu jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Untuk memastikan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan tim pemadam kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melakukan evaluasi dampak dari kebakaran tersebut.
“Korban jiwa nihil, korban material diperkirakan lebih kurang sekitar delapan puluh juta rupiah,” ungkap Kapolsek.
Ruko dua lantai itu merupakan milik Mirzali Saputra (48), warga Desa Simpang Empat yang berprofesi sebagai wiraswasta. []