Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor KIP setempat dan dibuka oleh Ketua KIP, Abdul Hakim.
Abdul Hakim menyebutkan bahwa setelah melalui proses panjang sejak diserahkannya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan oleh Mendagri kepada KPU pada 2 Mei lalu, dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian pada bulan Juni dan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran.
“Proses berikutnya adalah menetapkan daftar pemilih sementara dan setelah masa tanggapan masyarakat selesai, kita kembali menyusun DPS hasil perbaikan atau DPSHP di tingkat gampong dan kecamatan. DPSHP ini kemudian kita sinkronisasi kembali dan melahirkan daftar pemilih tetap atau DPT,” jelas Abdul Hakim dalam rilisnya, Kamis (19/9/2024).
Abdul Hakim menambahkan, DPT menjadi patokan bagi KIP Kota Lhokseumawe untuk menyiapkan logistik pemilihan. “DPT ini menjadi rujukan bagi kami dalam menyiapkan semua perlengkapan dan kebutuhan lainnya untuk digunakan pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” katanya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe sebanyak 135.319 pemilih. Dari jumlah tersebut terbagi atas 65.602 pemilih laki-laki dan 69.717 pemilih perempuan.
“Untuk pemilihan kepala daerah kali ini kita memiliki satu TPS lokasi khusus yang berada dalam Lapas Kelas II/A Kota Lhokseumawe yang terletak di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. Di sana terdapat 510 pemilih. 500 pemilih laki-laki dan sepuluh pemilih perempuan. Pemilih dalam Lapas ini sudah termasuk dalam total jumlah DPT yang kami sebutkan di atas ” kata Zainal.
Sementara tempat pemungutan suara atau TPS seluruhnya berjumlah 263. “Ada 262 TPS reguler yang tersebar di 68 gampong dalam empat kecamatan dan satu TPS lokasi khusus di dalam Lapas kelas II/A Kota Lhokseumawe,” tambahnya.
Jumlah DPT untuk pemilihan kepala daerah, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah DPT Kota Lhokseumawe dalam Pileg dan Pilpres yang lalu sebanyak 133.574 pemilih.
Hadir dalam rapat pleno penetapan DPT KIP Kota Lhokseumawe yang mewakili unsur Forkopimda, Kesbangpol, Lapas dan Ketua serta anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe. []