Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar uji mampu baca Al-Quran bagi 32 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di aula KIP Lhokseumawe, Minggu, 13 Agustus 2023.
Para Bacaleg diuji oleh tim yang berasal dari perwakilan dari Kemenag, LPTQ dan MUI Kota Lhokseumawe.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe Armiadi, mengatakan 17 Partai Politik (Parpol) yang melakukan perbaikan persyaratan pada masa pencermatan DCS.
“Ada 113 Bacaleg yang melakukan perbaikan atau pergantian Bacaleg, namun hanya 32 Bacaleg baru yang diusul oleh Parpol yang melakukan pergantian mengikuti uji mampu baca Al-Quran, Mereka (Bacaleg) adalah calon pengganti dari Bacaleg sebelumnya,” ungkap Armiadi.
Lebih lanjut, Armiadi menjelaskan, 32 Bacaleg pengganti yang ikut tes hari ini berasal dari PKB 1 orang, Gerindra 1 orang, PDIP 11 orang, Golkar 1 orang, Buruh 5 orang, PKN 1 orang, Hanura 4 orang, PAN 1 orang, Perindo 3 orang, PPP 2 orang, dan 2 orang tidak hadir.
“Hasil uji baca Al-Quran pada masa pencermatan ini akan diumumkan dalam beberapa hari kedepan, dan bagi yang mampu segera mengupload surat mampu uji baca Al-Quran untuk melengkapi persyaratan di Aplikasi Silon,” bebernya.
“Sesuai dengan tahapan Pemilu, pada 18 Agustus 2023 akan ditetapkan Daftar Calon Sementara atau DCS. Selanjutnya DCS akan diumumkan di media massa untuk meminta tanggapan dari masyarakat,” pungkas Armiadi.