INFOLHOKSEUMAWE.com — Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyoroti kondisi ironis sektor kesehatan di wilayahnya. Hingga saat ini, Lhokseumawe tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sejak dimekarkan 25 tahun silam dari kabupaten induk, Aceh Utara.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe pada Rabu (21/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Sayuti Abubakar mendapati fakta bahwa RSU Arun kerap mengalami overload (kelebihan kapasitas) yang berdampak pada kurangnya ketersediaan kamar rawat inap bagi masyarakat.
Berdasarkan data pelayanan per 1 Januari 2026, jumlah kunjungan pasien di RSU Arun mencapai 1.224 orang. Angka ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur yang hanya berjumlah 209 unit.
Lonjakan pasien ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain jumlah penduduk riil yang melampaui data administrasi KTP, keberadaan mahasiswa dari luar daerah, serta arus pasien rujukan dari kabupaten tetangga, seperti Aceh Utara.
“Beban layanan RSU Arun bukan hanya untuk warga Kota Lhokseumawe, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar. Karena itu, overload pasien sering kali tidak terhindarkan,” ujar Sayuti Abubakar di sela-sela peninjauannya.
Kendala Status Aset dan Solusi RSUD
Wali Kota menjelaskan bahwa kendala utama pengembangan fasilitas kesehatan saat ini adalah status kepemilikan aset. RSU Arun saat ini dikelola oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL), namun aset fisiknya masih berada di bawah wewenang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kondisi ini membatasi ruang gerak pemerintah kota dalam melakukan ekspansi fasilitas.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengusulkan pembangunan RSUD baru kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare beserta Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat pemenuhan infrastruktur.
Komitmen Kesejahteraan Nakes
Selain meninjau fasilitas fisik seperti IGD, ruang rawat inap, hingga sanitasi dapur, Wali Kota juga memberikan atensi khusus pada nasib tenaga medis. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan harus mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Pelayanan harus baik, petugas disiplin, lingkungan bersih, dan hak tenaga kesehatan juga harus dipenuhi. Bulan depan kita akan turun langsung mengecek pengupahan tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit dan klinik di Lhokseumawe,” tegas Sayuti.
Pemerintah Kota Lhokseumawe kini terus berupaya melobi pemerintah pusat agar penyerahan aset dari LMAN segera terealisasi, sekaligus memastikan pembangunan RSUD dapat dimulai demi menjamin pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat. []









