Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim di Desa Alue Lim Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu, 20 April 2024.
Pengecekan langsung ke lokasi TPA ini dilakukan setelah adanya laporan warga karena tidak maksimalnya pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Pj Wali Kota memantau langsung aktivitas penanganan sampah di TPA yang memiliki luas lahan 9 hektare itu untuk memastikan penataan TPA Alue Lim.
Saat meninjau lokasi, Pj Wali Kota turut didampingi oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lhokseumawe Ridwan Puteh.
“Kita sudah membahas terkait penataan TPA agar lebih baik, idealnya TPA memiliki sanitary renville atau sistem penyaringan air sampah, IPAL dan alat-alat berat untuk mengatur sampah yang masuk,” ungkap A Hanan.
Dari laporan warga, kata dia, pengelolaan sampah di lokasi tersebut tidak berjalan maksimal. Diketahui petugas telah melakukan pengutipan sampah tiga kali sehari, dengan kapasitas mencapai 110 ton per harinya. Namun, hal tersebut belum maksimal karena kurangnya armada yang dimiliki.
“Hal ini tidak terlepas daripada minimnya ketersediaan dan biaya operasional armada dan ini menjadi perhatian pemerintah dalam anggaran perubahan tahun ini untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan waktu pengangkutan sampah,” jelasnya.
Pada tahun 2025, lanjut A Hanan, pihaknya sudah melakukan plotting anggaran untuk pengadaan alat berat dan mengatur kembali IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga air yang dihasilkan oleh limbah tidak memberikan dampak buruk.
Pada kesempatan itu juga, A Hanan berpesan kepada masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga agar dapat diolah sebagai pupuk tanaman.
“Saya berharap, setiap desa melalui BumDesnya untuk mengelola sampah plastik agar dapat dimanfaatkan sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu,” harapnya. []