Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
17 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lhokseumawe, Sita 14,97 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
16 November 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lhokseumawe. Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lhokseumawe. Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil menciduk seorang pria berinisial AM (43) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, pada Kamis, 14 November 2024 malam.

Konten Terkait

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 14,97 gram bruto, satu paket ganja seberat 5,30 gram bruto, tas kecil hitam berisi paket narkotika, satu unit handphone, timbangan digital, dan kotak rokok dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BL 4093 QZ,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Penangkapan tersangka, sebut Kasat, berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada pukul 22.20 WIB. Saat penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sabu dan ganja yang diakui sebagai milik tersangka.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial P (DPO) untuk dijual kembali. Sementara ganja diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk konsumsi pribadi. Saat ini, kedua pemasok narkoba tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang” pungkas Kasat. []

ADVERTISEMENT
Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: AKP Wijaya Yudi Stira Putrakasus ganja lhokseumawekasus sabu lhokseumawepenyalahgunaan Narkoba LhokseumaweSatresnarkoba Polres Lhokseumawe

KontenTerkait

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menerima bantuan santunan untuk 250 anak yatim dan 100 paket sembako dari Branch Manager BSI KCP Lhokseumawe Priority, Firdaus
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

19 Maret 2026
Pemko Lhokseumawe memulai proses pencairan THR Idulfitri 1447 H sebesar Rp22,3 miliar
Lhokseumawe

Kabar Gembira! THR ASN hingga Anggota DPRK Lhokseumawe Cair Mulai Hari Ini

13 Maret 2026
Suasana pembagian 1.000 paket berbuka puasa oleh PT Perta Arun Gas (PAG) kepada masyarakat sekitar perusahaan di Lhokseumawe
Lhokseumawe

Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci, Perta Arun Gas Bagikan 1.000 Paket Takjil

9 Maret 2026
Next Post
Pembukaan Turnamen Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) Cup V di Aula SKB, Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (21/11/2024). Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Turnamen Badminton PPBC Cup V Dibuka Kapolres Lhokseumawe

Pelantikan pengurus JMSI Lhokseumawe–Aceh Utara periode 2024-2029 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, Kamis (21/11/2024). Foto: Humas Polres Lhokseumawe.

Pengurus JMSI Lhokseumawe–Aceh Utara Dilantik, Kapolres Dukung Peran Media dalam Pembangunan

Konten Rekomendasi

Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan Raih Leadership Award 2025 Berkat Inovasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubah Gawai Jadi Sarana Belajar, KKN Unimal Kenalkan Dunia AI di SDN 7 Blang Mangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In