Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
12 Juni 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Tersangka H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe 2016-2023 saat akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Foto: RB/InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Selasa, 16 Mei 2023.

Konten Terkait

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Program BNT E-Voucher untuk Korban Banjir Aceh Utara

Perta Arun Gas Hidupkan Semangat Kepedulian Sosial pada Perayaan Iduladha 1447 H

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

Jaksa penyidik menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe dari tahun 2016-2022.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, didampingi Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Pidana Khusus Saifuddin, menyampaikan berdasarkan hasil audit oleh Tim Inspektorat, akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43 Miliar selama kurun waktu tersebut.

Pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejari Lhokseumawe.

Usai pemeriksaan, kata dia, H akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penahanan Tersangka.

“Terhitung hari ini, tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,” kata Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menyebut bahwa total ada 17 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe. Pada hari ini, Selasa (16/5), penyidik memanggil 3 orang saksi, yaitu H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saksi kedua adalah mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dan saksi ketiga mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Syahruddin.

ADVERTISEMENT

“Yang hadir hanya dua orang. Satu tidak hadir yaitu mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Sampai saat ini kita tidak mendapatkan konfirmasi apa alasan ketidakhadirannya. Ini bukan panggilan yang pertama, karena dulu pernah dilakukan pemeriksaan. Ini mau pemeriksaan lanjutan, tetapi beliau (Suaidi) tidak hadir,” ungkap Kajari.

“Kemungkinan pasti ada tersangka lain itu. Siapa, tunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: infolhokseumawekasus korupsi rs arunkejari lhokseumawept rs arun lhokseumawewali kota lhokseumawe

KontenTerkait

Relawan KSR PMI Unit 08 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe saat mengikuti sosialisasi program Bantuan Non Tunai (BNT) E-Voucher di Aceh Utara
Lhokseumawe

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Program BNT E-Voucher untuk Korban Banjir Aceh Utara

9 Juni 2026
Pelaksanaan salat Iduladha 1447 H bersama pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dan masyarakat di Stadion Kompleks Perumahan PAG, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Perta Arun Gas Hidupkan Semangat Kepedulian Sosial pada Perayaan Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Lhokseumawe

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

24 Mei 2026
Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

22 Mei 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menjadi narasumber dalam FGD Proyek Gas Tangkulo Andaman Selatan bersama LPEM FEB UI di Aula Setdako
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

22 Mei 2026
Rahmadi M. Ali, pegiat literasi dan technopreneur, saat ini mengemban amanah baru sebagai Humas RS Arun Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pegiat Literasi dan Technopreneur Rahmadi M. Ali Kini Jabat Humas RS Arun Lhokseumawe

20 Mei 2026
Next Post
Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

SKK Migas – PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

SKK Migas - PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Relawan KSR PMI Unit 08 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe saat mengikuti sosialisasi program Bantuan Non Tunai (BNT) E-Voucher di Aceh Utara

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Program BNT E-Voucher untuk Korban Banjir Aceh Utara

9 Juni 2026

Trending

  • Relawan KSR PMI Unit 08 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe saat mengikuti sosialisasi program Bantuan Non Tunai (BNT) E-Voucher di Aceh Utara

    KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Program BNT E-Voucher untuk Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantawi Dorong Balai Wilayah Sungai Aceh Percepat Pembangunan Bendungan Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi SLB, Pj Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Difabel Terus Berkreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakultas Teknik Unimal Sukses Gelar PRAKTEK 2025, Finalis Nasional Ramaikan Kompetisi Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Simpang Kramat Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In