Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Tersangka H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe 2016-2023 saat akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Foto: RB/InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Selasa, 16 Mei 2023.

Konten Terkait

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

Jaksa penyidik menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe dari tahun 2016-2022.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, didampingi Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Pidana Khusus Saifuddin, menyampaikan berdasarkan hasil audit oleh Tim Inspektorat, akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43 Miliar selama kurun waktu tersebut.

Pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejari Lhokseumawe.

Usai pemeriksaan, kata dia, H akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penahanan Tersangka.

“Terhitung hari ini, tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,” kata Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menyebut bahwa total ada 17 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe. Pada hari ini, Selasa (16/5), penyidik memanggil 3 orang saksi, yaitu H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saksi kedua adalah mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dan saksi ketiga mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Syahruddin.

ADVERTISEMENT

“Yang hadir hanya dua orang. Satu tidak hadir yaitu mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Sampai saat ini kita tidak mendapatkan konfirmasi apa alasan ketidakhadirannya. Ini bukan panggilan yang pertama, karena dulu pernah dilakukan pemeriksaan. Ini mau pemeriksaan lanjutan, tetapi beliau (Suaidi) tidak hadir,” ungkap Kajari.

“Kemungkinan pasti ada tersangka lain itu. Siapa, tunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: infolhokseumawekasus korupsi rs arunkejari lhokseumawept rs arun lhokseumawewali kota lhokseumawe

KontenTerkait

Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

28 April 2026
Personel Polsek Dewantara mengamankan lokasi kebakaran rumah kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara
Lhokseumawe

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

25 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, bersama Ketua Forikan menyalurkan 1,1 juta benur udang vaname kepada kelompok pembudidaya di Blang Mangat
Lhokseumawe

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

25 April 2026
Petugas gabungan menyegel salah satu lokasi usaha sarang burung walet tak berizin di Lhokseumawe, Rabu (22/04/2026). Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha guna mendukung program "Indonesia Asri".
Lhokseumawe

Dukung Program Indonesia Asri, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Titik Usaha Walet Tak Berizin

22 April 2026
Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS
Lhokseumawe

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026
Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Next Post
Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

SKK Migas – PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

SKK Migas - PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

28 April 2026
Personel Polsek Dewantara mengamankan lokasi kebakaran rumah kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

25 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, bersama Ketua Forikan menyalurkan 1,1 juta benur udang vaname kepada kelompok pembudidaya di Blang Mangat

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

25 April 2026

Trending

  • Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako

    Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rosnita A. Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGE Buka Lagi Program Magang Kerja, Prioritaskan Putra-Putri Terbaik Sekitar Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSAP Foundation Cetak Agen Perdamaian Muda di Aceh Lewat Gerak Dampak Academy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In