Jakarta | InfoLhokseumawe.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe pada Kamis, 12 Desember 2024 pagi.
MPP Kota Lhokseumawe, diresmikan bersama 41 MPP Kabupaten/Kota lainnya dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP di Jakarta.
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM, hadir secara virtual saat peresmian MPP Lhokseumawe, karena dalam waktu bersama juga sedang mengikuti Rakornas Pengolahan Sampah tahun 2024, di Jakarta.
Dalam peresmian 42 MPP itu, Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru. Angka ini menambah total MPP yang sudah beroperasi di Indonesia menjadi 272 MPP.
Menteri Rini mengapresiasi tinggi atas komitmen 42 daerah tersebut dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui integrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Rini berpesan kepada penyelenggara MPP agar memastikan semua layanan diberikan dengan cepat, mudah, ramah, profesional, dan berintegritas. Kemudian, menjadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelayanan.
“Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Tentunya, melalui pengelolaan pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Rini.
Ia menambahkan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat dimulai dari pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota.
Secara terpisah, Pj Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan menyebutkan, dengan adanya MPP Lhokseumawe, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan sistem layanan yang lebih efektif dan responsif sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ucap Hanan.
Hanan juga berharap lebih banyak instansi vertikal dan OPD teknis dapat bergabung dengan MPP sehingga jumlah layanan yang tersedia semakin lengkap. Penambahan itu diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui MPP, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga pengalaman pelayanan yang lebih berkualitas, menuju kesejahteraan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe,” pintanya. []