Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Nasional

SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo. For InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | InfoLhokseumawe.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai. Dengan demikian, sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Konten Terkait

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Wali Kota Sayuti Jadi Irup

Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping).

Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan.

“Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

“Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur ilegal ketika terjadi insiden,” tambah Wahju.

ADVERTISEMENT

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

“Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma,” imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat.

Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).

Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.

Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Wahju berharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan ilegal ini.

“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: info migas acehpengeboran minyak ilegalSKK Migassumur minyak ilegal

KontenTerkait

Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI
Lhokseumawe

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

18 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Wali Kota Sayuti Jadi Irup

17 Agustus 2025
Lomba Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi)
Lhokseumawe

Gampong Jambo Timu Wakili Lhokseumawe di Lomba Gelari Pelangi Tingkat Provinsi Aceh

15 Agustus 2025
Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian
Lhokseumawe

Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian

15 Agustus 2025
Wamen PPPA RI, Veronica Tan, menyerahkan Anugerah Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya pada Malam Penganugerahan KLA Tahun 2025 kepada Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Lhokseumawe Raih Peringkat Nindya Kota Layak Anak 2025

9 Agustus 2025
Next Post
PN Lhokseumawe Sidang Perkara 44 Kilogram Sabu, Jaksa Tuntut Terdakwa Hukuman Mati

PN Lhokseumawe Sidang Perkara 44 Kilogram Sabu, Jaksa Tuntut Terdakwa Hukuman Mati

Dampingi Panglima TNI, Danrem 011 Lilawangsa Sambut Kunker Presiden Jokowi di Aceh

Dampingi Panglima TNI, Danrem 011 Lilawangsa Sambut Kunker Presiden Jokowi di Aceh

Konten Rekomendasi

BEM Unimal meluncurkan program inovatif bertajuk Smart Minapadi di Gampong Alue Keurinyai, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

21 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

17 Agustus 2025
High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025 Kota Lhokseumawe

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

21 Agustus 2025

Trending

  • Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI

    Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In