Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
9 September 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Nasional

SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo. For InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | InfoLhokseumawe.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai. Dengan demikian, sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Konten Terkait

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

Gelar Senam Pagi Rutin, Mahasiswa KKN Unimal Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Pulo Barat

GIR-L Motivasi Puluhan Siswa Rangkang Pustaka Aceh Utara Lewat Outbound

Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping).

Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan.

“Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

“Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur ilegal ketika terjadi insiden,” tambah Wahju.

ADVERTISEMENT

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

“Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma,” imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat.

Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).

Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.

Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Wahju berharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan ilegal ini.

“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: info migas acehpengeboran minyak ilegalSKK Migassumur minyak ilegal

KontenTerkait

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, saat menemui Wamenaker RI, Afriansyah Noor, di Jakarta
Lhokseumawe

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

9 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 54 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar senam pagi bersama ibu-ibu warga Gampong Pulo Barat, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Gelar Senam Pagi Rutin, Mahasiswa KKN Unimal Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Pulo Barat

1 September 2026
Komunitas GIR-L Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan edukasi dan outbound bagi puluhan siswa TBM Rangkang Pustaka di Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

GIR-L Motivasi Puluhan Siswa Rangkang Pustaka Aceh Utara Lewat Outbound

31 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Unimal memanen kangkung dan sawi caisim di lahan depan posko mereka di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Panen Kangkung dan Sawi Caisim di Gampong Teungoh Nisam

3 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 38 Universitas Malikussaleh (Unimal) membantu pelayanan Posyandu dan Posbindu di Meunasah Desa Panton Rayeuk II, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pelayanan Kesehatan dan Edukasi Gizi di Panton Rayeuk II

27 Agustus 2026
Yayasan Islamic Relief Indonesia dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe menyerahkan 20 paket pompa air komplit kepada penerima manfaat Rumah Layak Huni Tahan Gempa (RLHTG) Program HORPF-4 di Desa Baloi, Blang Mangat, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Islamic Relief dan Baitul Mal Salurkan Bantuan Pompa Air Komplit di Lhokseumawe

26 Agustus 2026
Next Post
PN Lhokseumawe Sidang Perkara 44 Kilogram Sabu, Jaksa Tuntut Terdakwa Hukuman Mati

PN Lhokseumawe Sidang Perkara 44 Kilogram Sabu, Jaksa Tuntut Terdakwa Hukuman Mati

Dampingi Panglima TNI, Danrem 011 Lilawangsa Sambut Kunker Presiden Jokowi di Aceh

Dampingi Panglima TNI, Danrem 011 Lilawangsa Sambut Kunker Presiden Jokowi di Aceh

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, saat menemui Wamenaker RI, Afriansyah Noor, di Jakarta

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

9 September 2026

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Unimal memanen kangkung dan sawi caisim di lahan depan posko mereka di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

    Mahasiswa KKN Unimal Panen Kangkung dan Sawi Caisim di Gampong Teungoh Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lhokseumawe Gelar Turnamen Golf Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sanggar Pocut Meurah Inseun Ikuti GEMES VII di Medan, Dekranasda Lhokseumawe Targetkan Peningkatan Wisata Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Hari Jadi Kota Lhokseumawe? Pemkot dan Akademisi Cari Jawabannya Lewat Seminar Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pemuda Lhokseumawe Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Wali Kota Sosok yang Peduli Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In