Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran, berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Lhokseumawe agar fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing tanpa terpengaruh dengan isu-isu usulan dari DPRK Lhokseumawe terkait siapa saja nama Penjabat Wali Kota Lhokseumawe berikutnya.
Karena, kata Imran mekanismenya (penentuan Pj Wali Kota Lhokseumawe) tetap dilaksanakan sesuai peraturan.
“Itu adalah usulan, bisa diusulkan, namun keputusannya tetap ada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI. Pesan saya adalah tetaplah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi anda dengan sebaik-baiknya,” ungkap Imran, dalam apel gabungan di Lapangan Hiraq pada Senin, 3 Juli 2023.
Menurut Imran, urusan ASN adalah bekerja dengan baik dan menyerahkan keputusan kepada yang berwenang.
“Urusan perpanjangan atau urusan politik itu sudah bukan ranahnya kita, serahkan saja pada yang berwenang untuk menentukan siapa Penjabat Wali Kota Lhokseumawe selanjutnya,” paparnya.
“Yang jelas periode pertama saya sampai tanggal 12 Juli akan bekerja maksimal dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SK periode tahap pertama saya sebagai Penjabat Wali Kota Lhokseumawe,” imbuh Imran.
Imran juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas kinerja positif dan dukungan penuh kepada dirinya selama setahun terakhir dirinya menjabat.
“Alhamdulillah berkat dukungan bapak-ibu semua, Pemko Lhokseumawe berhasil menjadikan Lhokseumawe sebagai lokasi kegiatan tingkat Nasional seperti Launching 10 Juta Bendera. Ini bukti bahwa Lhokseumawe mulai bangkit kembali,” beber Imran.
Lebih lanjut, Imran mengharapkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemko Lhokseumawe, agar dapat mempertahankan disiplin yang selama ini telah terjaga.
“Kedisiplinan dan keteladanan pegawai adalah salah satu hal penting untuk mewujudkan Good Governance,” pungkasnya.
Apel gabungan diikuti oleh Sekdako Lhokseumawe, para Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemko lhokseumawe, Camat, Lurah serta seluruh ASN dan seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemko.