Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
9 September 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Sentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe Proses Laporan Caleg Bagi-bagi Bahan Pokok

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe Proses Laporan Caleg Bagi-bagi Bahan Pokok

Rapat perdana Sentra Gakkumdu di Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, Selasa (9/1/2024). Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Kota Lhokseumawe telah menindaklanjuti kasus caleg DPRK Lhokseumawe dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lhokseumawe 4 (Kecamatan Muara Satu) yang diduga membagikan bahan pokok kepada pemilih dalam kegiatan kampanye.

Konten Terkait

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

Pelaku UMKM Lhokseumawe Pelajari Pemasaran Digital dan AI di Workshop BDE Kemenekraf

PII Lhokseumawe Sukses Gerakkan Pelajar Peduli Lingkungan Lewat ECO VIBES

Kasus tersebut sudah mulai diproses di Sentra Gakkumdu Panwaslih Kota Lhokseumawe. Tahap berikutnya, tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mengumpulkan barang bukti serta melakukan klarifikasi kepada para saksi.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama pihak Polres serta Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyangkut kasus caleg dari PPP yang membagikan bahan pokok.

“Kami menyimpulkan, kasus tersebut memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya dalam rilis media, Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam gelaran temuan nomor registrasi 001/REG/TM/PL/Kota/01.04/2024 tersebut, Panwaslih Lhokseumawe memaparkan kasus bagi-bagi bahan pokok yang diduga dilakukan caleg bersangkutan bersama dengan tim pada 20 Desember 2023 lalu di Dusun Tengah dan Dusun Monturap, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan penelusuran awal di lapangan, kata dia, bahan pokok yang diberikan adalah 1 kg gula, 1 liter minyak goreng, 1 kotak bubuk teh, dan satu lembar kartu yang memuat nama caleg bersangkutan dan tanda coblos. Warga lainnya juga diduga mendapatkan paket dengan isi sama yang diduga berjumlah sekitar 150 paket yang dibawa dengan gerobak.

Dalam bukti elektronik yang dimiliki Panwaslih Kota Lhokseumawe, terlihat gerobak tersebut memuat sejumlah paket bahan pokok yang kemudian diserahkan kepada waktu. Dalam rekaman tersebut, juga terlihat seorang lelaki mengenakan kopiah serta berkacamata menyerahkan paket yang diduga berisi bahan pokok kepada warga.

ADVERTISEMENT

“Kami juga memiliki bukti elektronik berupa foto-foto bahan pokok yang akan kami telusuri kebenarannya,” tambah Yuli Asbar.

Kata dia, dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

“Sedangkan Pasal 523 ayat satu mengingatkan pelanggaran terhadap pasal tersebut secara langsung maupun tidak langsung, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” demikian Yuli Asbar. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Caleg DPRK LhokseumaweCaleg Lhokseumawe bagi Sembakopanwaslih kota lhokseumaweSentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe

KontenTerkait

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, saat menemui Wamenaker RI, Afriansyah Noor, di Jakarta
Lhokseumawe

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

9 September 2026
Kemenekraf menggelar Workshop Badan Ekraf Digital Entrepreneurship (BDE) di Hotel Diana, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pelaku UMKM Lhokseumawe Pelajari Pemasaran Digital dan AI di Workshop BDE Kemenekraf

27 Agustus 2026
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Pengurus Daerah PII Lhokseumawe dan Pengurus Komisariat se-Kota Lhokseumawe menggelar aksi gotong royong membersihkan pesisir Pantai JAGU, Kampung Jawa Lama, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

PII Lhokseumawe Sukses Gerakkan Pelajar Peduli Lingkungan Lewat ECO VIBES

26 Agustus 2026
Yayasan Islamic Relief Indonesia dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe menyerahkan 20 paket pompa air komplit kepada penerima manfaat Rumah Layak Huni Tahan Gempa (RLHTG) Program HORPF-4 di Desa Baloi, Blang Mangat, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Islamic Relief dan Baitul Mal Salurkan Bantuan Pompa Air Komplit di Lhokseumawe

26 Agustus 2026
Anggota komunitas GIR-L membersihkan area Masjid Baitul Huda, Desa Kuta Blang, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Bikin Haru BKM, Komunitas Remaja GIR-L Bersihkan Masjid di Lhokseumawe Jelang Maulid

23 Agustus 2026
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meninjau suasana pembelajaran saat mempelajari konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 di Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Ingin Punya Sekolah Rakyat, Bupati Simeulue Studi Konsep SR Terintegrasi di Lhokseumawe

21 Agustus 2026
Next Post
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI

Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Hoaks, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Lhokseumawe

Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Hoaks, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, saat menemui Wamenaker RI, Afriansyah Noor, di Jakarta

Genjot Kesempatan Kerja, Wali Kota Lhokseumawe Jemput Bola ke Jakarta

9 September 2026

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Unimal memanen kangkung dan sawi caisim di lahan depan posko mereka di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

    Mahasiswa KKN Unimal Panen Kangkung dan Sawi Caisim di Gampong Teungoh Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lhokseumawe Gelar Turnamen Golf Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pemuda Lhokseumawe Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Wali Kota Sosok yang Peduli Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sanggar Pocut Meurah Inseun Ikuti GEMES VII di Medan, Dekranasda Lhokseumawe Targetkan Peningkatan Wisata Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Hari Jadi Kota Lhokseumawe? Pemkot dan Akademisi Cari Jawabannya Lewat Seminar Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In