Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
30 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penjual Narkoba di Lhokseumawe, Sita 101 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penjual Narkoba di Lhokseumawe, Sita 101 Gram Sabu

Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-sabu yang disita petugas dari 3 Tersangka. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus tiga tersangka penjual Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Rabu malam, 17 Mei 2023.

Konten Terkait

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jeffryandi mengatakan, tiga tersangka yang diringkus, yaitu BU (43), MA (39) dan HE (33) warga Kota Lhokseumawe.

Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,22 gram bruto.

Kasat menyebut, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Bidan, Gampong Tumpok Teungoh sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka.

“Saat digeledah, kami menemukan satu kertas kresek warna hitam, didalamnya terdapat kertas warna kuning berisikan dua paket barang bukti diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat dalam keterangan media pada Kamis, 18 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Kasat, petugas melakukan interogasi awal terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Ketiga tersangka ini mengaku bahwa barang tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan kembali. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: infolhokseumawekasus narkoba lhokseumawekasus sabu lhokseumawepolres lhokseumawe

KontenTerkait

Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

28 April 2026
Personel Polsek Dewantara mengamankan lokasi kebakaran rumah kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara
Lhokseumawe

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

25 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, bersama Ketua Forikan menyalurkan 1,1 juta benur udang vaname kepada kelompok pembudidaya di Blang Mangat
Lhokseumawe

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

25 April 2026
Petugas gabungan menyegel salah satu lokasi usaha sarang burung walet tak berizin di Lhokseumawe, Rabu (22/04/2026). Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha guna mendukung program "Indonesia Asri".
Lhokseumawe

Dukung Program Indonesia Asri, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Titik Usaha Walet Tak Berizin

22 April 2026
Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS
Lhokseumawe

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026
Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Next Post
Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Blang Panyang Lhokseumawe

Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Blang Panyang Lhokseumawe

Giliran Rumah Istri Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Digeledah Jaksa

Giliran Rumah Istri Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Digeledah Jaksa

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, bersama Ketua Forikan menyalurkan 1,1 juta benur udang vaname kepada kelompok pembudidaya di Blang Mangat

Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

25 April 2026
Personel Polsek Dewantara mengamankan lokasi kebakaran rumah kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara

Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

25 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

28 April 2026

Trending

  • Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda menghadiri diseminasi tahapan pemilihan keuchik serentak di Aula Setdako

    Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi Pilchiksung Serentak, Tahapan Dimulai 12 Mei 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Kayu Tak Berpenghuni di Dewantara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir, Wali Kota Lhokseumawe Tebar 1,1 Juta Benur Udang Vaname

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In