Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus tiga tersangka penjual Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Rabu malam, 17 Mei 2023.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jeffryandi mengatakan, tiga tersangka yang diringkus, yaitu BU (43), MA (39) dan HE (33) warga Kota Lhokseumawe.
Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,22 gram bruto.
Kasat menyebut, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Bidan, Gampong Tumpok Teungoh sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka.
“Saat digeledah, kami menemukan satu kertas kresek warna hitam, didalamnya terdapat kertas warna kuning berisikan dua paket barang bukti diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat dalam keterangan media pada Kamis, 18 Mei 2023.
Kemudian, lanjut Kasat, petugas melakukan interogasi awal terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Ketiga tersangka ini mengaku bahwa barang tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan kembali. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.