INFOLHOKSEUMAWE.com — Sinergi antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dan pihak Kejaksaan dalam Lelang Serentak tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan proses lelang, melainkan juga memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Lelang Serentak Kejaksaan yang berlangsung pada 12—13 Agustus 2026 ini berhasil menghimpun nilai bersih lebih dari Rp3,1 miliar.
Hasil lelang barang rampasan tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala KPKNL Lhokseumawe, Tb. Abdurahman, dalam keterangan media, Kamis (13/8/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Salah satu objek yang berhasil terjual adalah satu unit truk jungkit (dump truck) berwarna kuning di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan kenaikan harga mencapai hampir 600 persen dari nilai limit. Lonjakan signifikan ini menunjukkan adanya persaingan yang sehat dalam proses penawaran.
Selain menghasilkan nilai optimal atas objek yang dilelang, kegiatan ini turut mendongkrak penerimaan negara melalui PNBP. Pelaksanaan Lelang Serentak kali ini melibatkan KPKNL Lhokseumawe bersama sembilan Kejaksaan Negeri di wilayah kerjanya.
Kolaborasi strategis ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan barang rampasan yang telah memenuhi ketentuan dikelola melalui mekanisme yang terbuka, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. []











