INFOLHOKSEUMAWE.com — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., membahas pemanfaatan aset bekas jalur rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung pengembangan jalan nasional di Kota Lhokseumawe. Pembahasan tersebut berlangsung bersama jajaran PT KAI di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut memfokuskan pemanfaatan aset bekas jalur rel Section 1, yakni ruas Simpang Pintu 2 Arun hingga Simpang Panggoi. Aset tersebut diusulkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas dan aksesibilitas masyarakat Kota Lhokseumawe.
Rapat dipimpin oleh Executive Vice President (EVP) Sales PT KAI, Zuhril Alim. Dalam pembahasan itu, PT KAI menyatakan dukungannya terhadap permohonan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dukungan tersebut menjadi langkah awal proses pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sayuti Abubakar menyampaikan bahwa Pemkot Lhokseumawe terus mendorong pemanfaatan aset perkeretaapian yang sudah tidak aktif agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, PT KAI sangat mendukung pemanfaatan aset bekas jalur rel ini untuk pengembangan jalan nasional. Ini hal yang positif karena aset dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” ujar Sayuti.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tersebut khusus untuk infrastruktur jalan nasional, bukan untuk pembangunan konstruksi komersial atau bisnis.
“Yang kita bicarakan adalah pemanfaatan lahan untuk infrastruktur jalan. Oleh karena itu, prosesnya harus tertib, baik dari sisi administrasi maupun mekanisme pemanfaatan aset,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemanfaatan aset PT KAI akan dilakukan melalui perjanjian kontraktual dengan tarif sewa nonkomersial. Pemanfaatan lahan berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai dengan aturan.
Pemkot Lhokseumawe dan PT KAI selanjutnya akan melakukan survei lapangan untuk memastikan batas dan luas area yang dibutuhkan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan perjanjian kerja sama.
“Setelah ini kami akan melakukan survei bersama untuk memastikan batas dan luas area. Dengan begitu, kebutuhan lahan menjadi jelas dan proses selanjutnya lebih terukur,” tambah Sayuti.
Ia juga memastikan Pemkot Lhokseumawe akan terus mengawal seluruh tahapan agar berjalan sesuai dengan prosedur. Melalui kerja sama ini, pengembangan jalan nasional diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan kawasan di Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Arman Aryadi, S.T., M.T., Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Zulki Lubis, S.T., serta Tenaga Pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza. []











