Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
22 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Dukung Program Indonesia Asri, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Titik Usaha Walet Tak Berizin

Redaksi by Redaksi
22 April 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Petugas gabungan menyegel salah satu lokasi usaha sarang burung walet tak berizin di Lhokseumawe, Rabu (22/04/2026). Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha guna mendukung program "Indonesia Asri".

Petugas gabungan menyegel salah satu lokasi usaha sarang burung walet tak berizin di Lhokseumawe, Rabu (22/04/2026). Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha guna mendukung program "Indonesia Asri". đź“·: Dok. Prokopim

Share on FacebookShare on Twitter

INFOLHOKSEUMAWE.com — Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menyegel 22 titik usaha sarang burung walet tanpa izin pada Rabu (22/04/2026). Langkah tegas ini bertujuan mendukung program nasional “Indonesia Asri” sesuai instruksi presiden.

Konten Terkait

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

Tim gabungan menyisir sejumlah ruko yang melanggar aturan perizinan di wilayah Kota Lhokseumawe. Personel Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Kominfo terlibat langsung dalam operasi penertiban tersebut.

Petugas melakukan penyegelan serta penyemprotan fogging pada lokasi usaha yang membandel. Tindakan ini menyasar pemilik usaha yang belum mengurus izin meski telah menerima sosialisasi sebelumnya.

Pemerintah setempat sebelumnya sudah memberikan imbauan melalui pihak kecamatan dan Geuchik. Namun, sejumlah pengusaha tetap enggan mendaftarkan izin usaha mereka secara resmi.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lhokseumawe, Safriadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ketertiban usaha. Pihaknya memastikan penindakan ini telah melalui prosedur peringatan yang sah.

“Ini upaya Pemko Lhokseumawe untuk menertibkan usaha burung walet yang belum memiliki izin, atau belum terdaftar sebagai wajib pajak, kita sudah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan secara langsung oleh camat dan geuchik. Namun hingga hari ini belum mengurus izinnya,” ujar Safriadi.

Selain masalah administrasi, perizinan usaha berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi dari sektor ini mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

Petugas memberikan sanksi fisik berupa penggembokan pintu bangunan yang melanggar aturan. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain agar segera melegalkan bisnis mereka.

“Hari ini kita tindak tegas dengan fogging dan pintunya kita gembok,” tegas Safriadi.

Sementara itu, Juru Bicara Pemko Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menyatakan pemerintah tidak menoleransi pelanggaran berulang. Usaha tanpa izin sering kali berdampak buruk pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah berharap para pelaku usaha bersikap kooperatif demi kepentingan masyarakat luas. Penegakan hukum ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang aman, bersih, dan indah.

“Penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan segera mengurus perizinan,” tegas Taruna. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: foggingIlegalpemko lhokseumaweSegelWalet

KontenTerkait

Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS
Lhokseumawe

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026
Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menerima bantuan santunan untuk 250 anak yatim dan 100 paket sembako dari Branch Manager BSI KCP Lhokseumawe Priority, Firdaus
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

19 Maret 2026

Konten Rekomendasi

Personel Polsek Muara Satu saat menunjukkan ponsel mahasiswa yang berhasil ditemukan kembali di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe

Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

18 April 2026
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Kwarcab Pramuka Kota Lhokseumawe dan BNN Lhokseumawe resmi membentuk Saka Anti Narkoba melalui penandatanganan PKS

Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

21 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Saka Anti Narkoba Segera Hadir di Lhokseumawe Hasil Kolaborasi Pramuka dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Canggih! Berbekal Aplikasi Pelacak, Polsek Muara Satu Temukan HP Mahasiswa yang Hilang dalam Hitungan Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In