Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.990 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Penyerahan yang berlangsung di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, pada Senin (1/9/2025) menjadi momen penting bagi para abdi negara.
Pada formasi tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memperoleh 2.667 formasi. Dari jumlah tersebut, 1.994 peserta dinyatakan lulus Tahap I. Namun, empat orang di antaranya meninggal dunia sebelum menerima SK, sehingga total SK yang diserahkan hari ini adalah untuk 1.990 orang.
Rincian formasi yang diserahkan terdiri dari 67 orang Formasi Guru, 1.542 orang Formasi Tenaga Teknis, dan 381 orang Formasi Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Sayuti Abubakar menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
“Status PPPK adalah kontrak selama satu tahun, yang akan terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan integritas menjadi kunci keberlanjutan pengabdian ke depan,” tegasnya.
Selain penyerahan SK, pada kesempatan yang sama, Wali Kota Lhokseumawe juga menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh. Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN ini diberikan atas predikat tinggi dengan nilai 97,93, yang menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjaga integritas dan akurasi data ASN.
Salah satu aspek unik dari acara ini adalah penggunaan bahasa Aceh sepanjang seluruh rangkaian penyerahan SK. Hal ini merupakan simbol penghormatan terhadap bahasa daerah serta bagian dari komitmen Pemko Lhokseumawe dalam melestarikan budaya dan bahasa Aceh di ruang-ruang resmi pemerintahan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. “Jalankan amanah ini dengan ikhlas, berintegritas, dan berkontribusi membangun Kota Lhokseumawe yang lebih maju dan bermartabat,” tutupnya. []