Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Ciduk Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi Ciduk Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Lhokseumawe

Dua Tersangka penyalahgunaan Narkotika di Kota Lhokseumawe diamankan di Mapolsek Banda Sakti. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe menciduk dua Tersangka penyalahgunaan Narkotika di Kota Lhokseumawe, Sabtu dini hari, 21 Oktober 2023.

Konten Terkait

Pemko Lhokseumawe Pastikan Perpanjang Masa Kerja PPPK

KSR PMI UIN SUNA Dukung Aksi Donor Darah Bakti TNI AU di Lhokseumawe, Kumpulkan 57 Kantong

Pemko Lhokseumawe Siap Ambil Alih Pengelolaan RSU Cut Meutia dari Pemkab Aceh Utara

Bersama Tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, penangkapan Tersangka penyalahgunaan Narkotika ini dilakukan personel pada saat patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ketika sedang patroli, sekira pukul 03.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Air Bersih Desa Kuta Blang sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” ungkap Ipda Arizal.

“Kemudian, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tersangka IS (31), warga Kota Lhokseumawe serta mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,55 gram,” sambungnya.

Lanjut Ipda Arizal, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan pada pukul 07.30 WIB berhasil membekuk satu Tersangka lainnya, yakni RT (29), warga warga Kota Lhokseumawe di kawasan Jalan Imam Desa Tumpok Teungoh, Kota Lhokseumawe.

“Saat itu Tersangka RT sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas akan tetapi berhasil dikejar dan diamankan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Ipda Arizal, ketika dilakukan penggeledahan di rumah Tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,74 gram.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu, uang tunai Rp 610 ribu dan tiga unit ponsel dibawa ke Mapolsek Banda Sakti.

“Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ipda Arizal. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: kapolres lhokseumawekapolsek banda saktipenyalahgunaan Narkotika

KontenTerkait

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, memimpin rapat koordinasi perpanjangan masa kerja dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Aceh
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Pastikan Perpanjang Masa Kerja PPPK

31 Juli 2026
Relawan KSR PMI Unit 08 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bersama Ketua BFLF Lhokseumawe, Mutia Sari, mendampingi kegiatan donor darah Bakti TNI AU yang diselenggarakan SATRAD 102 Lhokseumawe dan Kipan B Yonko 469 KORPASGAT di Lhokseumawe
Lhokseumawe

KSR PMI UIN SUNA Dukung Aksi Donor Darah Bakti TNI AU di Lhokseumawe, Kumpulkan 57 Kantong

31 Juli 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menghadiri Rapat Revitalisasi RSUD Aceh Utara di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Siap Ambil Alih Pengelolaan RSU Cut Meutia dari Pemkab Aceh Utara

30 Juli 2026
Para juara lomba esai dan konten foto bersama saat menerima hadiah pada penutupan kegiatan Gemini Aksara 2026 di Aula Cut Meutia, Kampus Unimal Bukit Indah
Lhokseumawe

Gemini Aksara 2026 Kenalkan Ekosistem Google AI untuk Penulisan Akademik

22 Juli 2026
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat memimpin penjajakan program beasiswa vokasi D-3 ke Quanzhou College of Technology secara virtual
Lhokseumawe

Lulusan SMA Lhokseumawe Bisa Kuliah Gratis dan Magang di Tiongkok

15 Juli 2026
Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, menghadiri puncak HUT ke-46 Dekranas di Trans Studio Mall Makassar
Lhokseumawe

Hadiri Pameran Kriya Makassar, Dekranasda Lhokseumawe Buka Jejaring Pasar Nasional

10 Juli 2026
Next Post
Dua Terduga Pelaku Curas di Muara Batu Diamankan Polisi

Dua Terduga Pelaku Curas di Muara Batu Diamankan Polisi

HIMAKO Unimal Gelar Event Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa

HIMAKO Unimal Gelar Event Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN SUNA Lhokseumawe bersama warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, memasak kuah pliek u dalam aksi pelestarian kuliner tradisional khas Aceh

Aksi Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Resep Kuliner Kuah Pliek U di Aceh Utara

7 Agustus 2026

Trending

  • Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN SUNA Lhokseumawe bersama warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, memasak kuah pliek u dalam aksi pelestarian kuliner tradisional khas Aceh

    Aksi Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Resep Kuliner Kuah Pliek U di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Yusrizal Puteh, Sosok Sahabat Bagi Ribuan Anak Yatim dan Keluarga Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Lhokseumawe Pastikan Perpanjang Masa Kerja PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In