Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
4 September 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap IRT Pemilik 9,14 Gram Sabu di Lhokseumawe, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polres Lhokseumawe
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Selasa, 21 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Konten Terkait

Pelaku UMKM Lhokseumawe Pelajari Pemasaran Digital dan AI di Workshop BDE Kemenekraf

PII Lhokseumawe Sukses Gerakkan Pelajar Peduli Lingkungan Lewat ECO VIBES

Islamic Relief dan Baitul Mal Salurkan Bantuan Pompa Air Komplit di Lhokseumawe

Pelaku berinisial N (39), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Desa Tumpok Teungoh,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra SH MH, Rabu (22/1).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000,” sebut Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjutnya, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” terang Kasat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: AKP Wijaya Yudi Stira Putrakasus sabu lhokseumawepolres lhokseumawesabu lhokseumawe

KontenTerkait

Kemenekraf menggelar Workshop Badan Ekraf Digital Entrepreneurship (BDE) di Hotel Diana, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pelaku UMKM Lhokseumawe Pelajari Pemasaran Digital dan AI di Workshop BDE Kemenekraf

27 Agustus 2026
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Pengurus Daerah PII Lhokseumawe dan Pengurus Komisariat se-Kota Lhokseumawe menggelar aksi gotong royong membersihkan pesisir Pantai JAGU, Kampung Jawa Lama, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

PII Lhokseumawe Sukses Gerakkan Pelajar Peduli Lingkungan Lewat ECO VIBES

26 Agustus 2026
Yayasan Islamic Relief Indonesia dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe menyerahkan 20 paket pompa air komplit kepada penerima manfaat Rumah Layak Huni Tahan Gempa (RLHTG) Program HORPF-4 di Desa Baloi, Blang Mangat, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Islamic Relief dan Baitul Mal Salurkan Bantuan Pompa Air Komplit di Lhokseumawe

26 Agustus 2026
Anggota komunitas GIR-L membersihkan area Masjid Baitul Huda, Desa Kuta Blang, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Bikin Haru BKM, Komunitas Remaja GIR-L Bersihkan Masjid di Lhokseumawe Jelang Maulid

23 Agustus 2026
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meninjau suasana pembelajaran saat mempelajari konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 di Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Ingin Punya Sekolah Rakyat, Bupati Simeulue Studi Konsep SR Terintegrasi di Lhokseumawe

21 Agustus 2026
Capaian lelang barang rampasan hasil sinergi KPKNL Lhokseumawe dan Kejaksaan pada 12—13 Agustus 2026
Lhokseumawe

Sinergi KPKNL Lhokseumawe dan Kejaksaan Buahkan Hasil Nyata dalam Lelang Serentak

14 Agustus 2026
Next Post
Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Konten Rekomendasi

Geuchik Seuneubok Drien Muhammad Isa meresmikan Peta Potensi Desa skala 1:4.000 buatan mahasiswa KKN Kelompok 30 Universitas Malikussaleh di Kuta Makmur, Aceh Utara

Inovasi KKN Unimal: Peta Potensi Desa Seuneubok Drien Tampilkan Kebun Durian hingga Peternakan

31 Agustus 2026
Komunitas GIR-L Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan edukasi dan outbound bagi puluhan siswa TBM Rangkang Pustaka di Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

GIR-L Motivasi Puluhan Siswa Rangkang Pustaka Aceh Utara Lewat Outbound

31 Agustus 2026
Anggota KKN-PPM Kelompok 63 Unimal merakit dan membagikan tempat sampah di Desa Langkuta, Kuta Makmur, sebagai upaya menyediakan sarana pembuangan yang layak bagi warga setempat

Bantu Desa Langkuta Bebas Sampah, Mahasiswa KKN Unimal Rakit Tempat Buangan Baru

31 Agustus 2026

Trending

  • Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 21 melatih warga Desa Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara, membuat sabun cuci piring, Kamis (27/8/2026). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga gampong melalui sektor UMKM

    Dorong UMKM Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Latih Ibu-ibu Meunasah Krueng Bikin Sabun Cuci Piring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Desa Langkuta Bebas Sampah, Mahasiswa KKN Unimal Rakit Tempat Buangan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KRI Banda Aceh-593 Gelar Open Ship di Pelabuhan Krueng Geukueh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Panen Kangkung dan Sawi Caisim di Gampong Teungoh Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Senam Pagi Rutin, Mahasiswa KKN Unimal Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Pulo Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In