Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Bebaskan Denda Telat Bayar PBB-P2, Berlaku Mulai 1 Hingga 30 September 2024

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Konten Terkait

Pemko Lhokseumawe dan PT KAI Sepakat Manfaatkan Bekas Rel Kereta Jadi Jalan Nasional

Pemko Lhokseumawe dan LMAN Bersiap Teken MoU Revitalisasi RS Arun

Kabar Baik untuk PPPK, Pemko Lhokseumawe Amankan Rp86,95 Miliar Tambahan DAU ASN

Program bertajuk “Bebas Denda PBB-P2 Tahun 2024” ini akan berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022, saat pandemi Covid-19 sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ungkap Hanan, Jumat (30/8/2024)

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban warga dengan memberikan stimulus berupa bebas denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak.

“Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda,” kata Ridhwan melalui pesan singkatnya.

Program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024 sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Pemko Lhokseumawe berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: BPKD LhokseumaweDenda PBB-P2 LhokseumaweLhokseumawe Bebas Denda PBB-P2pemko lhokseumawe

KontenTerkait

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat berdiskusi dengan jajaran PT KAI di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan aset bekas jalur rel KAI untuk mendukung pengembangan jalan nasional di Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe dan PT KAI Sepakat Manfaatkan Bekas Rel Kereta Jadi Jalan Nasional

10 Agustus 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat memimpin audiensi bersama jajaran Direksi LMAN di Jakarta, Senin (10/8/2026), untuk membahas kelanjutan operasional dan revitalisasi RS Arun
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe dan LMAN Bersiap Teken MoU Revitalisasi RS Arun

10 Agustus 2026
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat memimpin penjajakan program beasiswa vokasi D-3 ke Quanzhou College of Technology secara virtual
Lhokseumawe

Kabar Baik untuk PPPK, Pemko Lhokseumawe Amankan Rp86,95 Miliar Tambahan DAU ASN

10 Agustus 2026
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, memimpin rapat koordinasi perpanjangan masa kerja dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Aceh
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Pastikan Perpanjang Masa Kerja PPPK

31 Juli 2026
Relawan KSR PMI Unit 08 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bersama Ketua BFLF Lhokseumawe, Mutia Sari, mendampingi kegiatan donor darah Bakti TNI AU yang diselenggarakan SATRAD 102 Lhokseumawe dan Kipan B Yonko 469 KORPASGAT di Lhokseumawe
Lhokseumawe

KSR PMI UIN SUNA Dukung Aksi Donor Darah Bakti TNI AU di Lhokseumawe, Kumpulkan 57 Kantong

31 Juli 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menghadiri Rapat Revitalisasi RSUD Aceh Utara di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Siap Ambil Alih Pengelolaan RSU Cut Meutia dari Pemkab Aceh Utara

30 Juli 2026
Next Post
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim SE MSM.

KIP Lhokseumawe Terima Pendaftaran Empat Pasangan Cakada, Begini Hasil Verifikasi Berkas

Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Panglateh Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar pada Selasa, 3 September 2024 pagi

Satu Unit Ruko 2 Lantai di Desa Simpang Empat Banda Sakti Terbakar

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat memimpin penjajakan program beasiswa vokasi D-3 ke Quanzhou College of Technology secara virtual

Kabar Baik untuk PPPK, Pemko Lhokseumawe Amankan Rp86,95 Miliar Tambahan DAU ASN

10 Agustus 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat berdiskusi dengan jajaran PT KAI di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan aset bekas jalur rel KAI untuk mendukung pengembangan jalan nasional di Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe dan PT KAI Sepakat Manfaatkan Bekas Rel Kereta Jadi Jalan Nasional

10 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN SUNA Lhokseumawe bersama warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, memasak kuah pliek u dalam aksi pelestarian kuliner tradisional khas Aceh

Aksi Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Resep Kuliner Kuah Pliek U di Aceh Utara

7 Agustus 2026

Trending

  • Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN SUNA Lhokseumawe bersama warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, memasak kuah pliek u dalam aksi pelestarian kuliner tradisional khas Aceh

    Aksi Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Resep Kuliner Kuah Pliek U di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Yusrizal Puteh, Sosok Sahabat Bagi Ribuan Anak Yatim dan Keluarga Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 15 Program Unggulan Kota Lhokseumawe dalam RPJMK 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Lhokseumawe Siap Ambil Alih Pengelolaan RSU Cut Meutia dari Pemkab Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In