Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
24 Juni 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Bebaskan Denda Telat Bayar PBB-P2, Berlaku Mulai 1 Hingga 30 September 2024

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Konten Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

Program bertajuk “Bebas Denda PBB-P2 Tahun 2024” ini akan berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022, saat pandemi Covid-19 sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ungkap Hanan, Jumat (30/8/2024)

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban warga dengan memberikan stimulus berupa bebas denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak.

“Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda,” kata Ridhwan melalui pesan singkatnya.

Program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024 sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Pemko Lhokseumawe berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: BPKD LhokseumaweDenda PBB-P2 LhokseumaweLhokseumawe Bebas Denda PBB-P2pemko lhokseumawe

KontenTerkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah
Lhokseumawe

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

23 Juni 2025
Bea Cukai Lhokseumawe
Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

27 Mei 2025
CPNS KOTA LHOKSEUMAWE
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe
Lhokseumawe

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan Muhammadiyah

24 Mei 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Siap Terima Kritik untuk Perbaikan Kota

14 Mei 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Wali Kota Panggil Kontraktor Proyek SPAM Lhokseumawe, Tegaskan Keselamatan Kerja Prioritas Utama

24 April 2025
Next Post
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim SE MSM.

KIP Lhokseumawe Terima Pendaftaran Empat Pasangan Cakada, Begini Hasil Verifikasi Berkas

Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Panglateh Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar pada Selasa, 3 September 2024 pagi

Satu Unit Ruko 2 Lantai di Desa Simpang Empat Banda Sakti Terbakar

Konten Rekomendasi

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

23 Juni 2025

Trending

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Malam Pengurus KONI Lhokseumawe Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 15 Program Unggulan Kota Lhokseumawe dalam RPJMK 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Lhokseumawe Smart City, Pemko Teken MoU dengan PLN Icon Plus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Bangga Aceh, Atlet Skateboard Asal Lhokseumawe Raih Medali Emas PON XXI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In