Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
17 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Bebaskan Denda Telat Bayar PBB-P2, Berlaku Mulai 1 Hingga 30 September 2024

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Konten Terkait

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

Program bertajuk “Bebas Denda PBB-P2 Tahun 2024” ini akan berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP MM, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022, saat pandemi Covid-19 sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ungkap Hanan, Jumat (30/8/2024)

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban warga dengan memberikan stimulus berupa bebas denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak.

“Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda,” kata Ridhwan melalui pesan singkatnya.

Program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024 sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Pemko Lhokseumawe berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: BPKD LhokseumaweDenda PBB-P2 LhokseumaweLhokseumawe Bebas Denda PBB-P2pemko lhokseumawe

KontenTerkait

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menerima bantuan santunan untuk 250 anak yatim dan 100 paket sembako dari Branch Manager BSI KCP Lhokseumawe Priority, Firdaus
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

19 Maret 2026
Pemko Lhokseumawe memulai proses pencairan THR Idulfitri 1447 H sebesar Rp22,3 miliar
Lhokseumawe

Kabar Gembira! THR ASN hingga Anggota DPRK Lhokseumawe Cair Mulai Hari Ini

13 Maret 2026
Suasana pembagian 1.000 paket berbuka puasa oleh PT Perta Arun Gas (PAG) kepada masyarakat sekitar perusahaan di Lhokseumawe
Lhokseumawe

Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci, Perta Arun Gas Bagikan 1.000 Paket Takjil

9 Maret 2026
Next Post
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim SE MSM.

KIP Lhokseumawe Terima Pendaftaran Empat Pasangan Cakada, Begini Hasil Verifikasi Berkas

Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Panglateh Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar pada Selasa, 3 September 2024 pagi

Satu Unit Ruko 2 Lantai di Desa Simpang Empat Banda Sakti Terbakar

Konten Rekomendasi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan Raih Leadership Award 2025 Berkat Inovasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubah Gawai Jadi Sarana Belajar, KKN Unimal Kenalkan Dunia AI di SDN 7 Blang Mangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGE Buka Lagi Program Magang Kerja, Prioritaskan Putra-Putri Terbaik Sekitar Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In