Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
24 Mei 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Program Pemutihan Pajak BPKA Lhokseumawe, Cukup Bayar 2 Tahun Saja

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Samsat Jempol Kota Lhokseumawe. Foto: Humas

Samsat Jempol Kota Lhokseumawe. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe, kembali membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode 2 Desember 2024-2 Januari 2025.

Konten Terkait

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

“Penghapusan Denda Pajak, Bebas Pajak Progresif, Bebas Biaya BBN-KB kedua, cukup bayar pajak dua tahun saja yang menunggak pajak lebih 2 tahun,” kata Kepala UPTD BPKA Lhokseumawe Chaidir SE MM, dalam keterangan media, Sabtu, 30 November 2024.

Chaidir mengatakan, program tersebut memberikan pembebasan dan/atau keringanan bagi wajib pajak yang menunggak pajak di atas 2 tahun cukup membayar 2 tahun pokok pajak dan dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pajak progresif.

Pembebasan dan/atau keringanan PKB dan pembebasan denda PKB beserta pajak progresif dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling dan Samsat Jempol Kota Lhokseumawe.

Sedangkan pembebasan denda PKB tahunan dapat dilakukan melalui kanal PT Bank Aceh Syariah dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), dikecualikan pada kanal pembayaran PT Pos Indonesia.

Disebutkan, dalam hal terjadi pergantian STNK (5 tahunan) proses keringanan dan/ atau pembebasannya harus dilakukan pada Kantor Bersama Samsat asal domisili kendaraan bermotor sesuai dengan alamatnya.

“Bagi wajib pajak yang tidak mengikuti keputusan ini, dapat membayarkan kewajiban pembayarannya pada seluruh layanan Samsat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Chaidir, pemberian pembebasan dan/atau keringanan PKB dengan ketentuan antara lain pembebasan dan/atau keringanan PKB dipersyaratkan, yakni identitas diri pemilik/penguasa kendaraan bermotor beserta Nomor Telepon Seluler; Notice Pajak (TBPKP) asli, atau Surat Keterangan Hilang dari instansi terkait; STNK asli; wajib pajak Badan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara pembebasan pengenaan Pajak Progresif dengan ketentuan berlaku bagi seluruh jenis kendaraan seAceh selama masa pembebasan dan/atau keringanan, dikecualikan bagi pendaftaran kendaraan bermotor baru.

“Diberikan kemudahan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam seratus hari sebelum jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkas Chaidir yang beberapa waktu lalu meraih Juara 1 Inovasi Nasional 2024 dengan program bayar pajak di warung kopi ‘Samsat Jempol Cedah’. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: BPKA LhokseumawePemutihan Pajak LhokseumaweProgram Pemutihan Pajak Acehsamsat jempol lhokseumaweUPTD Wilayah V BPKA

KontenTerkait

Petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Lhokseumawe

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

24 Mei 2026
Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

22 Mei 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat menjadi narasumber dalam FGD Proyek Gas Tangkulo Andaman Selatan bersama LPEM FEB UI di Aula Setdako
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Ingatkan Proyek Gas Tangkulo Harus Untungkan Masyarakat Aceh

22 Mei 2026
Rahmadi M. Ali, pegiat literasi dan technopreneur, saat ini mengemban amanah baru sebagai Humas RS Arun Lhokseumawe
Lhokseumawe

Pegiat Literasi dan Technopreneur Rahmadi M. Ali Kini Jabat Humas RS Arun Lhokseumawe

20 Mei 2026
Manajemen Maxim Lhokseumawe menyerahkan penghargaan Best Driver dan bonus saldo kepada tiga mitra pengemudi Maxim Bike terbaik yang sukses menyelesaikan lebih dari 400 pesanan selama tiga bulan terakhir.
Lhokseumawe

Maxim Lhokseumawe Beri Penghargaan dan Bonus Saldo untuk Tiga Driver Terbaik

20 Mei 2026
Pengurus HIMASI Universitas Malikussaleh (Unimal) membagikan bantuan makanan kepada warga di sekitar kawasan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, dalam aksi sosial Jumat Berkah
Lhokseumawe

Peduli Sesama, HIMASI Unimal Bagikan Makanan di Lhokseumawe Lewat Jumat Berkah

21 Mei 2026
Next Post
Foto: Ilustrasi Tawuran. Sumber: Net

Pemilihan Ketua BEM Unimal Berujung Ricuh, Tiga Mahasiswa Jadi Korban

Konferensi Pers Tim Paslon 02 Zulhery dan Misbahul Munir terkait kericuhan dalam Pemilihan Raya (Pemira) BEM Unimal periode 2025-2026. Foto: IST.

Tim Paslon 02 Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan dalam Kericuhan Pemilihan BEM Unimal

Konten Rekomendasi

Tim relawan dan anggota GIR-L Lhokseumawe saat menggelar aksi kemanusiaan untuk korban kebakaran Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

22 Mei 2026
Manajemen Maxim Lhokseumawe menyerahkan penghargaan Best Driver dan bonus saldo kepada tiga mitra pengemudi Maxim Bike terbaik yang sukses menyelesaikan lebih dari 400 pesanan selama tiga bulan terakhir.

Maxim Lhokseumawe Beri Penghargaan dan Bonus Saldo untuk Tiga Driver Terbaik

20 Mei 2026
Petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Sidak Dini Hari, Dinkes Lhokseumawe Soroti Kebersihan Sarana SPPG

24 Mei 2026

Trending

  • Rahmadi M. Ali, pegiat literasi dan technopreneur, saat ini mengemban amanah baru sebagai Humas RS Arun Lhokseumawe

    Pegiat Literasi dan Technopreneur Rahmadi M. Ali Kini Jabat Humas RS Arun Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Lhokseumawe Beri Penghargaan dan Bonus Saldo untuk Tiga Driver Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Sesama, HIMASI Unimal Bagikan Makanan di Lhokseumawe Lewat Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GIR-L Lhokseumawe Buka Donasi Online dan Offline Korban Kebakaran Pardede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In