Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar SH MH, melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (26/03).
Kelima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2030 adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri S.Sos, Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir. Satu diantaranya, yakni Dr. Damanhur Abbas mengikuti pelantikan ini secara online karena sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci Mekkah.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik kelima anggota terpilih.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxalmina, serta para Kabag di Lingkungan Setdako Lhokseumawe.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat dan infak di Kota Lhokseumawe. Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti menyampaikan harapan agar anggota Baitul Mal yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah dan memberikan inovasi baru dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru,” ujar Sayuti.
Sayuti menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS yang tepat sasaran.
“Saya ingatkan agar anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber dan potensi zakat yang lain agar lebih maksimal. Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA, jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung,” tegasnya.
Selain itu, Sayuti juga mengingatkan agar pendataan penerima zakat dilakukan dengan baik dan transparan. “Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” tambahnya.
Sayuti juga mengharapkan dengan pelantikan ini dapat memperkuat kinerja BMK Lhokseumawe dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. []