Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jaksa Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas

Tersangka H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe 2016-2023 saat akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Foto: RB/InfoLhokseumawe.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan H, Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Selasa, 16 Mei 2023.

Konten Terkait

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

Jaksa penyidik menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe dari tahun 2016-2022.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, didampingi Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Pidana Khusus Saifuddin, menyampaikan berdasarkan hasil audit oleh Tim Inspektorat, akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43 Miliar selama kurun waktu tersebut.

Pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejari Lhokseumawe.

Usai pemeriksaan, kata dia, H akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penahanan Tersangka.

“Terhitung hari ini, tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,” kata Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menyebut bahwa total ada 17 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe. Pada hari ini, Selasa (16/5), penyidik memanggil 3 orang saksi, yaitu H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saksi kedua adalah mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dan saksi ketiga mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Syahruddin.

ADVERTISEMENT

“Yang hadir hanya dua orang. Satu tidak hadir yaitu mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Sampai saat ini kita tidak mendapatkan konfirmasi apa alasan ketidakhadirannya. Ini bukan panggilan yang pertama, karena dulu pernah dilakukan pemeriksaan. Ini mau pemeriksaan lanjutan, tetapi beliau (Suaidi) tidak hadir,” ungkap Kajari.

“Kemungkinan pasti ada tersangka lain itu. Siapa, tunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: infolhokseumawekasus korupsi rs arunkejari lhokseumawept rs arun lhokseumawewali kota lhokseumawe

KontenTerkait

High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025 Kota Lhokseumawe
Ekonomi

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

21 Agustus 2025
Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI
Lhokseumawe

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

18 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar
Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Wali Kota Sayuti Jadi Irup

17 Agustus 2025
Lomba Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi)
Lhokseumawe

Gampong Jambo Timu Wakili Lhokseumawe di Lomba Gelari Pelangi Tingkat Provinsi Aceh

15 Agustus 2025
Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian
Lhokseumawe

Peringati Dua Dekade MoU Helsinki, Warga Lhokseumawe Larut dalam Zikir Perdamaian

15 Agustus 2025
Next Post
Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

Geledah Rumah Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Segel Kamar Tidur

SKK Migas – PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

SKK Migas - PHE NSO Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI

Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

18 Agustus 2025
High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025 Kota Lhokseumawe

Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

21 Agustus 2025
BEM Unimal meluncurkan program inovatif bertajuk Smart Minapadi di Gampong Alue Keurinyai, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

21 Agustus 2025

Trending

  • Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti turut berjalan kaki bersama rombongan pawai karnaval HUT ke-80 RI

    Lapangan Hiraq Bergemuruh, Istri Wali Kota Ikut Jalan Kaki bersama Rombongan Karnaval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Maulid, Begini Upaya Pemko Lhokseumawe Jaga Stabilitas Harga Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal Luncurkan Program Smart Minapadi di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Sayuti Serahkan Remisi Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In