Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh kembali memperpanjang masa pendaftaran khusus perempuan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Timsel Zona II Provinsi Aceh Hadi Iskandar, yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe.
Hadi menyebut, berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang perubahan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.
“Berdasarkan pedoman tersebut, disebabkan belum terpenuhinya 30 % (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar, maka panitia tim seleksi membuka kembali pendaftaran Panwaslih Kabupaten/Kota Zona dua Provinsi Aceh,” ujar Hadi dalam keterangan media pada Selasa, 13 Juni 2023.
Lanjut Hadi, pendaftaran khusus untuk Perempuan ini kembali dibuka untuk wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
“Syarat dan ketentuan pendaftaran tetap sama dengan pengumuman terdahulu,” kata Hadi.
Dalam pengumuman bernomor 11/TimselPanwaslih/Aceh-02/VI/2023, disebutkan bahwa waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 21 Juni 2023, pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
“Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Hal-hal yg belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia Seleksi di kesekretariatan, atau melalui narahubung, untuk contact person WhatsApp 085262717504 atas nama Nurbaeti dan 081360049074 atas nama Asmawati,” terang Hadi Iskandar.