Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Pemerintah Kota Lhokseumawe memulai terobosan baru dalam penanganan pengolahan sampah yang semakin menimbun di TPA Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan bersama Nathabumi Group dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan/Pemrosesan Akhir (TPA) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Peninjauan itu bertujuan menilai kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang dikenal sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam mengoptimalkan pengolahan sampah dan meminimalkan dampak lingkungan dari penumpukan sampah.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan sampah anorganik. RDF merupakan hasil dari pengolahan sampah padat melalui proses pemisahan, pengeringan, penghancuran, dan pembakaran. RDF sering disebut sebagai keripik sampah karena bentuknya yang menyerupai keripik. Sebagai bahan bakar alternatif tentu RDF ini akan dimanfaatkan oleh pihak lain.
Sampah yang terdapat di TPA Desa Alue Lim didominasi oleh sampah rumah tangga dan sampah plastik dengan berat mencapai 100 ton per harinya. Dengan memanfaatkan teknologi modern, diharapkan produk ini dapat digunakan sebagai sumber energi dalam industri sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Berbagai sarana maupun prasarana yang dibutuhkan akan dianggarkan pada tahun 2025 dan akan digarap oleh pihak ketiga, nantinya apabila project ini terealisasikan hal lain yang patut dipertimbangkan dan harus menjadi perhatian pemerintah Kota Lhokseumawe ialah, pasar yang membutuhkan RDF sebagai bahan bakar,” ucap Hanan disela-sela peninjauan.
Pemko Lhokseumawe terus berkomitmen guna memastikan kesuksesan program ini. Sosialisasi pemilahan sampah terus dilakukan guna partisipasi masyarakat akan mempermudah menjadikan sampah memiliki nilai ekonomi. Dengan langkah inovatif ini, Pemko Lhokseumawe berharap dapat memberikan solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah dan berkontribusi pada lingkungan. []