Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
28 Mei 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Sentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe Proses Laporan Caleg Bagi-bagi Bahan Pokok

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe Proses Laporan Caleg Bagi-bagi Bahan Pokok

Rapat perdana Sentra Gakkumdu di Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, Selasa (9/1/2024). Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Kota Lhokseumawe telah menindaklanjuti kasus caleg DPRK Lhokseumawe dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lhokseumawe 4 (Kecamatan Muara Satu) yang diduga membagikan bahan pokok kepada pemilih dalam kegiatan kampanye.

Konten Terkait

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan Muhammadiyah

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Siap Terima Kritik untuk Perbaikan Kota

Kasus tersebut sudah mulai diproses di Sentra Gakkumdu Panwaslih Kota Lhokseumawe. Tahap berikutnya, tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mengumpulkan barang bukti serta melakukan klarifikasi kepada para saksi.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama pihak Polres serta Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyangkut kasus caleg dari PPP yang membagikan bahan pokok.

“Kami menyimpulkan, kasus tersebut memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya dalam rilis media, Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam gelaran temuan nomor registrasi 001/REG/TM/PL/Kota/01.04/2024 tersebut, Panwaslih Lhokseumawe memaparkan kasus bagi-bagi bahan pokok yang diduga dilakukan caleg bersangkutan bersama dengan tim pada 20 Desember 2023 lalu di Dusun Tengah dan Dusun Monturap, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan penelusuran awal di lapangan, kata dia, bahan pokok yang diberikan adalah 1 kg gula, 1 liter minyak goreng, 1 kotak bubuk teh, dan satu lembar kartu yang memuat nama caleg bersangkutan dan tanda coblos. Warga lainnya juga diduga mendapatkan paket dengan isi sama yang diduga berjumlah sekitar 150 paket yang dibawa dengan gerobak.

Dalam bukti elektronik yang dimiliki Panwaslih Kota Lhokseumawe, terlihat gerobak tersebut memuat sejumlah paket bahan pokok yang kemudian diserahkan kepada waktu. Dalam rekaman tersebut, juga terlihat seorang lelaki mengenakan kopiah serta berkacamata menyerahkan paket yang diduga berisi bahan pokok kepada warga.

ADVERTISEMENT

“Kami juga memiliki bukti elektronik berupa foto-foto bahan pokok yang akan kami telusuri kebenarannya,” tambah Yuli Asbar.

Kata dia, dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

“Sedangkan Pasal 523 ayat satu mengingatkan pelanggaran terhadap pasal tersebut secara langsung maupun tidak langsung, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” demikian Yuli Asbar. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Caleg DPRK LhokseumaweCaleg Lhokseumawe bagi Sembakopanwaslih kota lhokseumaweSentra Gakkumdu Panwaslih Lhokseumawe

KontenTerkait

CPNS KOTA LHOKSEUMAWE
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe
Lhokseumawe

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan Muhammadiyah

24 Mei 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Siap Terima Kritik untuk Perbaikan Kota

14 Mei 2025
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
Lhokseumawe

Wali Kota Panggil Kontraktor Proyek SPAM Lhokseumawe, Tegaskan Keselamatan Kerja Prioritas Utama

24 April 2025
Wali Kota Lhokseumawe Temui Menkop, Bahas Pengembangan Koperasi dan Kunjungan ke Daerah
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Temui Menkop, Bahas Pengembangan Koperasi dan Kunjungan ke Daerah

16 April 2025
Dorong Ruang Kreatif Pemuda, Wali Kota Lhokseumawe Temui Menteri Ekraf
Lhokseumawe

Dorong Ruang Kreatif Pemuda, Wali Kota Lhokseumawe Temui Menteri Ekraf

16 April 2025
Next Post
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI

Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Hoaks, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Lhokseumawe

Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Hoaks, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

CPNS KOTA LHOKSEUMAWE

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Bea Cukai Lhokseumawe

Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

27 Mei 2025
Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe

Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan Muhammadiyah

24 Mei 2025

Trending

  • CPNS KOTA LHOKSEUMAWE

    Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Wali Kota Launching Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe, 49 Layanan Bisa Diakses Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Salmidin Jabat Wakapolres Lhokseumawe, Kapolres Pimpin Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In