Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
25 Januari 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap IRT Pemilik 9,14 Gram Sabu di Lhokseumawe, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polres Lhokseumawe
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Selasa, 21 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Konten Terkait

Ketukan Daun dan Bunga: Cara Unik Mahasiswa KKN Unimal Pulihkan Senyum Anak-anak Pascabanjir

Mahasiswa KKN Unimal Observasi Pabrik Sagu Ramah Lingkungan di Punteut, Penggerak Ekonomi Warga

Lhokseumawe Satu-satunya Daerah di Aceh Tanpa RSUD

Pelaku berinisial N (39), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Desa Tumpok Teungoh,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra SH MH, Rabu (22/1).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000,” sebut Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjutnya, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” terang Kasat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: AKP Wijaya Yudi Stira Putrakasus sabu lhokseumawepolres lhokseumawesabu lhokseumawe

KontenTerkait

Anak-anak Desa Kumbang Punteut antusias mengikuti edukasi ecoprint bersama Kelompok 67 KKN-PPM Unimal
Lhokseumawe

Ketukan Daun dan Bunga: Cara Unik Mahasiswa KKN Unimal Pulihkan Senyum Anak-anak Pascabanjir

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 67 saat melakukan kunjungan observasi ke pabrik pengolahan sagu di Desa Kumbang Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Mahasiswa KKN Unimal Observasi Pabrik Sagu Ramah Lingkungan di Punteut, Penggerak Ekonomi Warga

23 Januari 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung kondisi Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe
Lhokseumawe

Lhokseumawe Satu-satunya Daerah di Aceh Tanpa RSUD

21 Januari 2026
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, memborong hasil panen durian petani Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Lhokseumawe

Bantu Pemulihan Ekonomi Petani Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Borong Durian Sawang

7 Januari 2026
Islamic Relief Indonesia bersama Baitul Mal Kota Lhokseumawe menyerahkan kunci 22 unit Rumah Layak Huni dan Aman Gempa kepada keluarga penerima manfaat di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Islamic Relief Serahterimakan 22 Unit Rumah Layak Huni dan Aman Gempa di Lhokseumawe

3 Januari 2026
HIMA-AP Unimal sukses gelar PASSIFIC 1.0
Lhokseumawe

HIMA-AP Unimal Sukses Gelar PASSIFIC 1.0, Padukan Sportivitas dan Keilmuan

26 November 2025
Next Post
Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Konten Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung kondisi Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe

Lhokseumawe Satu-satunya Daerah di Aceh Tanpa RSUD

21 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 67 saat melakukan kunjungan observasi ke pabrik pengolahan sagu di Desa Kumbang Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe

Mahasiswa KKN Unimal Observasi Pabrik Sagu Ramah Lingkungan di Punteut, Penggerak Ekonomi Warga

23 Januari 2026
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 34 mendampingi anak-anak dalam kegiatan psikososial di posko bencana Dusun Ujong Pusong, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Kegiatan Psikososial dan Masak Bersama di Posko Bencana Lancang Barat

24 Januari 2026

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 67 saat melakukan kunjungan observasi ke pabrik pengolahan sagu di Desa Kumbang Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe

    Mahasiswa KKN Unimal Observasi Pabrik Sagu Ramah Lingkungan di Punteut, Penggerak Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketukan Daun dan Bunga: Cara Unik Mahasiswa KKN Unimal Pulihkan Senyum Anak-anak Pascabanjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lhokseumawe Satu-satunya Daerah di Aceh Tanpa RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Gelar Kegiatan Psikososial dan Masak Bersama di Posko Bencana Lancang Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Dorong Promosi UMKM Aceh Utara Lewat Google Maps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In