Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
17 April 2026
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Tangkap IRT Pemilik 9,14 Gram Sabu di Lhokseumawe, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polres Lhokseumawe
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Selasa, 21 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Konten Terkait

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

Pelaku berinisial N (39), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Desa Tumpok Teungoh,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra SH MH, Rabu (22/1).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000,” sebut Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjutnya, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” terang Kasat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: AKP Wijaya Yudi Stira Putrakasus sabu lhokseumawepolres lhokseumawesabu lhokseumawe

KontenTerkait

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL
Lhokseumawe

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Lhokseumawe

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong
Lhokseumawe

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menerima bantuan santunan untuk 250 anak yatim dan 100 paket sembako dari Branch Manager BSI KCP Lhokseumawe Priority, Firdaus
Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

19 Maret 2026
Pemko Lhokseumawe memulai proses pencairan THR Idulfitri 1447 H sebesar Rp22,3 miliar
Lhokseumawe

Kabar Gembira! THR ASN hingga Anggota DPRK Lhokseumawe Cair Mulai Hari Ini

13 Maret 2026
Suasana pembagian 1.000 paket berbuka puasa oleh PT Perta Arun Gas (PAG) kepada masyarakat sekitar perusahaan di Lhokseumawe
Lhokseumawe

Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci, Perta Arun Gas Bagikan 1.000 Paket Takjil

9 Maret 2026
Next Post
Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Manfaatkan Ampas Kopi untuk Pembuatan Pupuk Organik, Kelompok 17 KKN Unimal Gelar Penyuluhan bagi Warga Uteunkot

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Kelompok 08 KKN Unimal Kampanyekan Gaya Hidup Sehat di SDN 14 Muara Dua

Konten Rekomendasi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

16 April 2026
Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, saat memantau proses pengangkatan sedimentasi dan perbaikan infrastruktur air guna memulihkan fungsi Waduk Pusong

Revitalisasi Waduk Pusong: Langkah Strategis Pemko Lhokseumawe Jaga Lingkungan

10 April 2026
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menemui Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Ihsan Dirgahayu di Jakarta, Senin (13/4), guna memperjuangkan kepastian gaji 3.698 PPPK di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

14 April 2026

Trending

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI Lhokseumawe dengan lima perguruan tinggi mitra di Ruang Theater Gedung TDC PNL

    BI Lhokseumawe Tambah Kuota Beasiswa Jadi 300 Mahasiswa di 2026, Ini Daftar Kampus Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Ribuan PPPK Lhokseumawe di 2026: Wali Kota Sayuti Langsung Jemput Bola ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Perkara ini Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong, Nggak Usah ke Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan Raih Leadership Award 2025 Berkat Inovasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubah Gawai Jadi Sarana Belajar, KKN Unimal Kenalkan Dunia AI di SDN 7 Blang Mangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In