Info Lhokseumawe
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Lhokseumawe
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
18 September 2025
No Result
View All Result
Info Lhokseumawe
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Program Pemutihan Pajak BPKA Lhokseumawe, Cukup Bayar 2 Tahun Saja

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Samsat Jempol Kota Lhokseumawe. Foto: Humas

Samsat Jempol Kota Lhokseumawe. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | InfoLhokseumawe.com — Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe, kembali membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode 2 Desember 2024-2 Januari 2025.

Konten Terkait

PT PIM dan Polres Lhokseumawe Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu

TP-PKK Lhokseumawe dan Bank Aceh Salurkan Sembako untuk Warga Jambo Timu

“Penghapusan Denda Pajak, Bebas Pajak Progresif, Bebas Biaya BBN-KB kedua, cukup bayar pajak dua tahun saja yang menunggak pajak lebih 2 tahun,” kata Kepala UPTD BPKA Lhokseumawe Chaidir SE MM, dalam keterangan media, Sabtu, 30 November 2024.

Chaidir mengatakan, program tersebut memberikan pembebasan dan/atau keringanan bagi wajib pajak yang menunggak pajak di atas 2 tahun cukup membayar 2 tahun pokok pajak dan dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pajak progresif.

Pembebasan dan/atau keringanan PKB dan pembebasan denda PKB beserta pajak progresif dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling dan Samsat Jempol Kota Lhokseumawe.

Sedangkan pembebasan denda PKB tahunan dapat dilakukan melalui kanal PT Bank Aceh Syariah dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), dikecualikan pada kanal pembayaran PT Pos Indonesia.

Disebutkan, dalam hal terjadi pergantian STNK (5 tahunan) proses keringanan dan/ atau pembebasannya harus dilakukan pada Kantor Bersama Samsat asal domisili kendaraan bermotor sesuai dengan alamatnya.

“Bagi wajib pajak yang tidak mengikuti keputusan ini, dapat membayarkan kewajiban pembayarannya pada seluruh layanan Samsat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Chaidir, pemberian pembebasan dan/atau keringanan PKB dengan ketentuan antara lain pembebasan dan/atau keringanan PKB dipersyaratkan, yakni identitas diri pemilik/penguasa kendaraan bermotor beserta Nomor Telepon Seluler; Notice Pajak (TBPKP) asli, atau Surat Keterangan Hilang dari instansi terkait; STNK asli; wajib pajak Badan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara pembebasan pengenaan Pajak Progresif dengan ketentuan berlaku bagi seluruh jenis kendaraan seAceh selama masa pembebasan dan/atau keringanan, dikecualikan bagi pendaftaran kendaraan bermotor baru.

“Diberikan kemudahan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam seratus hari sebelum jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkas Chaidir yang beberapa waktu lalu meraih Juara 1 Inovasi Nasional 2024 dengan program bayar pajak di warung kopi ‘Samsat Jempol Cedah’. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: BPKA LhokseumawePemutihan Pajak LhokseumaweProgram Pemutihan Pajak Acehsamsat jempol lhokseumaweUPTD Wilayah V BPKA

KontenTerkait

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi baru PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
Lhokseumawe

PT PIM dan Polres Lhokseumawe Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas

18 September 2025
Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram yang berlangsung lobi Satresnarkoba
Hukum

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu

18 September 2025
Ketua TP-PKK Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, menyerahkan bantuan paket sembako bagi keluarga prasejahtera hasil sinergi dengan Bank Aceh di Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

TP-PKK Lhokseumawe dan Bank Aceh Salurkan Sembako untuk Warga Jambo Timu

18 September 2025
Ketua TP-PKK Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni Tahan Gempa HORPF 3 di Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua
Lhokseumawe

Ny. Yulinda Sayuti Resmikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Lhokseumawe

16 September 2025
LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal
Lhokseumawe

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Ketua FORIKAN Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menyerahkan secara simbolis bantuan 5,4 ton ikan segar kepada Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di halaman Kantor DKPPP Kota Lhokseumawe, Kamis (11/9/2025)
Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe Terima Bantuan 5,4 Ton Ikan Segar dari FORIKAN Aceh

11 September 2025
Next Post
Foto: Ilustrasi Tawuran. Sumber: Net

Pemilihan Ketua BEM Unimal Berujung Ricuh, Tiga Mahasiswa Jadi Korban

Konferensi Pers Tim Paslon 02 Zulhery dan Misbahul Munir terkait kericuhan dalam Pemilihan Raya (Pemira) BEM Unimal periode 2025-2026. Foto: IST.

Tim Paslon 02 Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan dalam Kericuhan Pemilihan BEM Unimal

Konten Rekomendasi

Ketua TP-PKK Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni Tahan Gempa HORPF 3 di Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua

Ny. Yulinda Sayuti Resmikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Lhokseumawe

16 September 2025
LPMH Unimal mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Infografis dengan tema “Menelusuri Batas Baru Kebebasan Pers dalam Langkah Media yang Terdigitalisasi” di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Unimal

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

15 September 2025
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi baru PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)

PT PIM dan Polres Lhokseumawe Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas

18 September 2025

Trending

  • Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, bersama CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua

    Pemkot Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Ngulik Cara Nulis Keren di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT PIM dan Polres Lhokseumawe Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEED Blok Andaman Dimulai 2026, Mubadala Energy Komit Bangun SDM dan Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang HBA ke-63, Jaksa Kembali Sita Rp 500 Juta Terkait Kasus PT Rumah Sakit Arun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok
Info Lhokseumawe



Media Info Lhokseumawe menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Lhokseumawe secara khusus dan Aceh pada umumnya.


Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Lhokseumawe
    • Aceh Utara
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In